Dipertanyakan, Kenapa Ya Kok Gubernur Jatim Gandoli PLH Sekda ?

- Editor

Jumat, 30 Juli 2021 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA KANALINDONESIA.COM :Posisi Sekdaporv Jatim yang masih berstatus PLH, terus mendapat sorotan dari berbagai kalangan.

Kesan “Ngandoli” PLH dibanding segera mengganti dengan yang devinitif dinilai riskan dan menunjukkan betapa lemahnya kinerja Khofifah sebagai orang nomor satu di Pemprov Jatim.

Anggota Komisi A DPRD Jatim Dr Freddy Poernomo mengingatkan, posisi Heru Tjahjono sebagai Plh Sekdaprov Jatim melanggar hukum administrasi pemerintahan. Karena itu, ia meyakini berdampak pada proses pengisian beberapa jabatan kosong di struktural OPD dan BUMD Pemerintahan Provinsi Jawa Timur.

“Kami berharap segera terisi posisi sekda definitif, agar pelaksanaan kegiatan di Pemprov Jatim lebih maksimal,” tegas Freddy.

Semetara pakar Kebijakan Publik UINSA Surabaya, Andri Arianto MA menegaskan dengan mempertahankan posisi status Pelaksana Harian (PLH) Sekdaprov Jatim, sama halnya Kepala Daerah pembuat kebijakan menghambat regenerasi organisasi di tubuh Pemprov Jatim. “Selain itu, sejumlah kebijakan strategis tidak bisa diputuskan oleh status PLH Sekda,” tegas dia.

Menurut Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 2/SE/VII/2019 Tahun 2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian (“SE BKN 2/2019”). “Plh atau Plt tidak berwenang mengambil keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian, dan alokasi anggaran,” tegas dia.

Maka ia berharap reformasi birokrasi di tubuh Pemprov Jatim tetap berjalan. Karena itu, ia mendorong Gubernur Khofifah Indar Parawansa untuk memaksimalkan jalannya reformasi birokrasi Sekda Provensi Jatim, dan 18 OPD sesuai amanat Undang-Undang.

Mantan aktivis 98 ini menyampaikan, pelantikan pejabat definitif bukan hanya sekadar untuk menggugurkan kewajiban, namun selalu memperbaiki diri dan melayani publik dengan prima dan optimal dengan organisasi birokrasi pemerintahan yang sehat. Sebagai misal, yang terus menjadi polemik di Pemprov Jatim, Gubernur tidak segera melantik secara definitif Sekda Prov.

 

Dirinya menyebutkan, keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis artinya keputusan dan/atau tindakan yang memiliki dampak besar seperti penetapan perubahan rencana strategis dan rencana kerja pemerintah,” lanjut Andri Arianto.

Ia menjelaskan, terkait posisi sekda saat ini. Jika memang belum pada masa pensiun, Gubernur tetap bisa menempatkan pada posisi strategis lain. Seperti menempatkan pada posisi Widyaiswara Utama untuk melakukan pembinaan terhadap Widyaiswara Madya, muda dan pertama,” tegas dia. Nang

Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com

Berita Terkait

Gelar Yatiman dan Khotmil Qur’an, Khofifah Sampaikan Kongres XVIII Muslimat NU Besok Insya Allah Akan Dihadiri Presiden Prabowo dan Wapres Gibran
Sosialisasi Badan Gizi Nasional Bersama Mitra Kerja DPR Guna Mewujudkan Gizi Berkualitas untuk Generasi Sehat Indonesia di Surabaya
Jadi Inspirator Program Ekonomi Biru, Kasad Terima BOD Award
Penanggulangan Stunting di Kota Cirebon
Selamat Hari Pers Nasional. Ini Makna HPN Dimata Anggota DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti
HPN 2025, Pesan Khofifah Bagi Insan Pers: Bagikan Pesan Edukatif- Produktif Tentang Ketahanan Pangan Bagi Masyarakat
Sambut Arus Mudik Lebaran 2025, Astra Tol Cipali Tingkatkan Kualitas Jalan Disejumlah Titik
Kejuaraan Taekwondo Bupati Piala Bupati 2025 Sukses. Pengcab TI Kabupaten Cirebon Jaring Bibit Muda

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 23:19 WIB

Gelar Yatiman dan Khotmil Qur’an, Khofifah Sampaikan Kongres XVIII Muslimat NU Besok Insya Allah Akan Dihadiri Presiden Prabowo dan Wapres Gibran

Minggu, 9 Februari 2025 - 19:59 WIB

Sosialisasi Badan Gizi Nasional Bersama Mitra Kerja DPR Guna Mewujudkan Gizi Berkualitas untuk Generasi Sehat Indonesia di Surabaya

Minggu, 9 Februari 2025 - 17:31 WIB

Jadi Inspirator Program Ekonomi Biru, Kasad Terima BOD Award

Minggu, 9 Februari 2025 - 14:38 WIB

Penanggulangan Stunting di Kota Cirebon

Minggu, 9 Februari 2025 - 09:54 WIB

HPN 2025, Pesan Khofifah Bagi Insan Pers: Bagikan Pesan Edukatif- Produktif Tentang Ketahanan Pangan Bagi Masyarakat

Minggu, 9 Februari 2025 - 00:32 WIB

Sambut Arus Mudik Lebaran 2025, Astra Tol Cipali Tingkatkan Kualitas Jalan Disejumlah Titik

Sabtu, 8 Februari 2025 - 22:50 WIB

Kejuaraan Taekwondo Bupati Piala Bupati 2025 Sukses. Pengcab TI Kabupaten Cirebon Jaring Bibit Muda

Sabtu, 8 Februari 2025 - 22:11 WIB

Pemprov DKI Ingatkan Warga Jakarta Manfaatkan Program Cek Pemeriksaan Gratis di Jakarta

KANAL TERKINI

https://cirebonkota.go.id/stunting/

DAERAH

Penanggulangan Stunting di Kota Cirebon

Minggu, 9 Feb 2025 - 14:38 WIB