Mantan Kades Embat Uang APBDes Ratusan Juta, Akhirnya Jadi Tersangka

- Editor

Senin, 9 Agustus 2021 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PACITAN, KANALINDONESIA.COM: Unit Tipikor Satreskrim Polres Pacitan menetapkan Wasito mantan Kepala Desa Worawari Kecamatan Kebonagung Kabupaten Pacitan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran APBDes. Mantan kepala desa tersebut ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran desa tahun 2016 – 2018.

Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono mengungkapkan, mantan Kepala Desa Worawari itu selama kepemimpinanya tidak pernah sama sekali melaksanakan kegiatan yang sudah dianggarkan.

“Yang dikorupsi diantaranya bantuan keuangan sosial kemasyarakatan terkait dengan pembangunan serambi masjid, BUMDES, tambak udang untuk masyarakat, pembangunan talud tahun anggaran 2016-2017. Sementara untuk korupsi tahun 2018 adalah bantuan sosial kemasyarakatan terkait dengan pembangunan rabat jalan dan pembangunan jembatan. Total kerugian negara sebesar Rp 180.000.000 ( Seratus Delapan Puluh Juta Rupiah),” jelas Kapolres.

Atas perbuatannya itu, jelas AKBP Wiwit Ari Wibisono tersangka dikenai dengan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-Undang tindak pidana korupsi ancaman hukuman paling singkat 4 tahun paling lama 20 tahun atau denda dan atau denda paling sedikit Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000 (Satu Miliar Rupiah).

Baca Juga :  Cagub Jember ini Dorong Pengrajin Clurit dan Cangkul Kembangkan Alat Alsintan

Lebih lanjut, AKBP Wiwit Ari Wibisono menegaskan ini sebagai pembelajaran bagi para kepala desa yang lain. Bantuan sosial kemasyarakatan saat ini sedang banyak-banyaknya diberikan ke desa terkait dengan penanggulangan Covid-19.

“Tolong jangan sampai diselewengkan, seperti yang kita ketahui Menteri Sosial Ibu Tri Rismaharini bisa menemukan adanya korupsi dana bansos. Dihimbau kepada kepala desa yang lain untuk tidak melakukan hal yang sama memotong dana bansos bahkan menghilangkan sama sekali bantuan tersebut untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya. (Lc)

Berita Terkait

Monumen Reog Ponorogo Masuk Tahap Produksi Struktur Rangka Baja
Hendak Mendahului Kendaraan Didepannya Seorang Pelajar Asal Mojokerto Meninggal Dunia di TKP
Perumda Delta Tirta Sidoarjo Raih Sertifikat ISO 9001:2015, Bukti Kerja Keras Internal yang Semakin Baik dan Solid
Tiga Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Ngawi-Solo, Satu Pengendara Dilarikan ke Rumah Sakit
Kapolres Kediri Kota Borong Jajanan Kaki Lima di Wahana Wisata Bawang Pesantren
Bursa Pilkada 2024, Kepala Desa Muda di Ponorogo Maju Lewat PKB
Haul Ke 32 Gus Miek Ploso Kediri Disiapkan Tenda Panjang 600 Meter
Hari Jadi ke 455 Lamongan, 594 Anak Usia Dini Ikuti Kompetisi Push Bike
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 22:21 WIB

Monumen Reog Ponorogo Masuk Tahap Produksi Struktur Rangka Baja

Sabtu, 18 Mei 2024 - 21:58 WIB

Hendak Mendahului Kendaraan Didepannya Seorang Pelajar Asal Mojokerto Meninggal Dunia di TKP

Sabtu, 18 Mei 2024 - 21:20 WIB

Perumda Delta Tirta Sidoarjo Raih Sertifikat ISO 9001:2015, Bukti Kerja Keras Internal yang Semakin Baik dan Solid

Sabtu, 18 Mei 2024 - 19:03 WIB

Kapolres Kediri Kota Borong Jajanan Kaki Lima di Wahana Wisata Bawang Pesantren

Sabtu, 18 Mei 2024 - 18:34 WIB

Bursa Pilkada 2024, Kepala Desa Muda di Ponorogo Maju Lewat PKB

Sabtu, 18 Mei 2024 - 17:25 WIB

Haul Ke 32 Gus Miek Ploso Kediri Disiapkan Tenda Panjang 600 Meter

Sabtu, 18 Mei 2024 - 16:16 WIB

Hari Jadi ke 455 Lamongan, 594 Anak Usia Dini Ikuti Kompetisi Push Bike

Sabtu, 18 Mei 2024 - 14:44 WIB

Mas Dhito Gandeng PSPK Tingkatkan Ekosistem Pendidikan di Kabupaten Kediri

KANAL TERKINI

KANAL PONOROGO

Monumen Reog Ponorogo Masuk Tahap Produksi Struktur Rangka Baja

Sabtu, 18 Mei 2024 - 22:21 WIB