Selundupkan Narkoba jenis sabu dalam botol susu berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Jateng, Selasa (10/8/21).
SEMARANG (kanalindonesia.com) – Ditresnarkoba Polda Jateng tangkap 2 (dua) tersangka diduga pengedar Narkotika jenis sabu Jaringan Internasional, Selasa (10/08/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan diakukan pada Kamis (5/8/21) pukul 14.20 wib, kedua tersangka berinisial TM (41) seorang petani dan TS (37) ibu rumah tangga asal Bangkalan Jawa Timur.
Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian mengungkapkan kronologi penangkapan tersebut bermula pada Rabu Tim mendapat laporan dari Petugas Bea Cukai, kanwil Jateng & amp; DIY, bahwa ada paket dari sebuah ekspedisi di Kota Semarang sebanyak 4 paket yang terbungkus kardus dari Malaysia.
“Paket berisi Narkotika Golongan I Jenis Metamfetamina/Sabu, yang disamarkan dengan tumpukan baju bekas, perkakas alat rumah, makanan ringan,
Dalam 4 paket Kargo tertulis alamat penerima dan pengirim barang menuju Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur,”kata Luthfi.
Selanjutnya Tim berkoordinasi dengan Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Jatim untuk lakukan Control Delivery sampai pada penerima paket.
“Penerima menandatangani bukti tanda terima paket dan menerima paket, Petugas dari Polda Jateng bersama Polda Jatim langsung melakukan penangkapan terhadap penerima paket sesuai resi yang dimaksud yaitu TM dan TS,”ungkapnya.
Petugas gabungan juga melakukan penggeledahan dirumah tersangka.
Dari hasil penyelidikan petugas, diketahui bahwa paket berisi Narkotika jenis sabu seberat 441,21 Gram yang dibungkus dalam Botol susu bekas yang tersebut dikirim oleh Mathori (suami TS) yang berada di Malaysia.
Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan akan terus berkomitmen dengan bea cukai untuk memberantas peredaran narkotika.
“Kita berkomitmen bersama untuk memberantas narkoba dalam bentuk apapun karena narkoba ini adalah musuh negara yang bisa membahayakan generasi penerus,” tegasnya.
Atas kejadian tersebut Petugas membawa TM dan TS beserta 4 paket Kargo ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim guna dilakukan pemeriksaan semua isi paket dan pengembangan.(eko)