Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
Daerah

Potensi Pasar Internasional Menjanjikan, Dokter Agung Dukung Gubernur Jatim Larangan Ekspor Bibit Porang

“Oleh karena itu ibu Gubernur (Khofifah Indar Parawansa) menerbitkan Pergub nomor 30 tahun 2021 tentang pengawasan peredaran benih porang,” lanjutnya.

Dalam Pergub tersebut disebutkan benih porang atau katak porang dilarang diekspor.
“Boleh diekspor ketika sudah panen dan diolah dalam bentuk chip (keripik) atau tepung,” terang Hadi.

Dengan ketersediaan benih porang unggulan, diharapkan mampu meningkatkan produksi porang di Jawa Timur.

“Saat ini baru 17 daerah di Jawa Timur yang jadi produsen Porang. Jadi kesempatan untuk menjadi petani porang masih terbuka lebar,” ucap Hadi.

Hadi menjelaskan, tiap daerah di Jawa Timur bisa ditanami Porang terutama pada lahan yang banyak tegakannya.

“Di sela-sela lahan tegakkan yang kosong itu bisa ditanami dan akan lebih optimal dibandingkan lahan terbuka, selain itu perawatan Porang juga tidak rumit,” pungkasnya. Nang

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita