![](https://kanalindonesia.com/wp-content/uploads/2021/08/612dffc75cff1.jpg)
MADIUN, KANALINDONESIA.COM: Kecelakaan beruntun antara bus Sugeng Rahayu Nopol W 7108 UZ yang dikemudikan Sadar Vendra Kencana(27) warga Desa Singopandu, Kecamatan Sidoharjo, Sragen Jateng dengan sepeda motor Honda Supra bernomor polisi AD 4655 PI yang dikendarai Yudha Adi Pratama (18) mahasiswa asal Jatisrono, Wonogiri dan sebuah truk yang sedang parkir di jalan raya Madiun-Surabaya tepatnya di Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Madiun, Selasa(31/08/2021).
Lakalantas beruntun tersebut mengakibatkan Yudha Adi Pratama, pengendara motor meninggal dunia dan enam orang lainnya mengalami luka-luka.
Kanit Laka Satlantas Polres Madiun, Ipda Nanang Setiawan yang dikonfirmasi menyatakan,” korban meninggal di tempat kejadian perkara setelah sepeda motor yang dikendarainya ditabrak bus,”ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejadian lakalantas bermula saat Bus Sugeng Rahayu nopol W 7108 UZ yang dikemudikan Sadar Vendra Kencana melaju dari arah Madiun ke Surabaya. Sesampainya di lokasi kejadian, bus berusaha mendahului kendaraan lain yang berjalan di depannya dengan melewati garis marka.
Saat bersamaan dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Supra nopol AD 4655 PI yang dikendarai Yudha Adi Pratama. Karena jarak yang sangat dekat tabrakanpun tak dapat dihindari. Pengemudi bus Sugeng Rahayu berusaha membanting setir ke kiri dan menabrak truk yang sedang parkir di pinggir jalan.
Dalam kejadian tersebut, selain 1 orang korban meninggal dunia di lokasi, 5 penumpang bus dan sopir dilaporkan mengalami luka-luka.
Ipda Nanang mengatakan,”kecelakaan itu dipicu kelalaian pengemudi bus. Kasus kecelakaan ini sementara ditangani Satlantas Polres Madiun. Bus dan pengemudi diamankan untuk kepentingan penyelidikan.