Lakalantas Beruntun di Saradan, 1 Pemotor Meninggal, Lima Penumpang dan Sopir Sugeng Rahayu Luka-luka

- Editor

Selasa, 31 Agustus 2021 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

istimewa

istimewa

istimewa

MADIUN, KANALINDONESIA.COM: Kecelakaan beruntun antara bus Sugeng Rahayu Nopol  W 7108 UZ yang dikemudikan Sadar Vendra Kencana(27) warga Desa Singopandu, Kecamatan Sidoharjo, Sragen Jateng dengan sepeda motor Honda Supra bernomor polisi AD 4655 PI yang dikendarai  Yudha Adi Pratama (18) mahasiswa asal Jatisrono, Wonogiri dan sebuah truk yang sedang parkir di jalan raya Madiun-Surabaya tepatnya di Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Madiun, Selasa(31/08/2021).

Lakalantas beruntun tersebut mengakibatkan Yudha Adi Pratama, pengendara motor meninggal dunia dan enam orang lainnya mengalami luka-luka.

Baca Juga :  Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Kanit Laka Satlantas Polres Madiun, Ipda Nanang Setiawan yang dikonfirmasi menyatakan,” korban meninggal di tempat kejadian perkara setelah sepeda motor yang dikendarainya ditabrak bus,”ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian lakalantas bermula saat Bus Sugeng Rahayu nopol W 7108 UZ yang dikemudikan Sadar Vendra Kencana melaju dari arah Madiun ke Surabaya. Sesampainya di lokasi kejadian, bus berusaha mendahului kendaraan lain yang berjalan di depannya dengan melewati garis marka.

Saat bersamaan dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Supra nopol AD 4655 PI yang dikendarai Yudha Adi Pratama. Karena jarak yang sangat dekat tabrakanpun tak dapat dihindari. Pengemudi bus Sugeng Rahayu berusaha membanting setir ke kiri dan menabrak truk yang sedang parkir di pinggir jalan.

Baca Juga :  13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Dalam kejadian tersebut, selain 1 orang korban meninggal dunia di lokasi, 5 penumpang bus dan sopir dilaporkan mengalami luka-luka.

Ipda Nanang mengatakan,”kecelakaan itu dipicu kelalaian pengemudi bus.  Kasus kecelakaan ini sementara ditangani Satlantas Polres Madiun. Bus dan pengemudi diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Berita Terkait

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan
13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024
Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber
Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo
Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak
Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla
Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:15 WIB

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:49 WIB

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:43 WIB

Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:29 WIB

Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:22 WIB

Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:18 WIB

Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:43 WIB

BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:54 WIB

Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

KANAL TERKINI