PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Diduga pengemudi terpengaruh minuman keras, mobil Limo nopol AE 1786 V yang dikemudikan Sandy Boy Aringga(23) warga Desa Prayungan, Kecamatan Sawoo menghantam pohon di Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek tepatnya di depan Mapolsek Sawoo, Ponorogo, Kamis(09/09/2021) dini hari sekira pukul 00.40 WIB.
Dua pemuda asal Prayungan, sawoo yaitu Sandy Boy Aringga(23) dan Bagus Cahyo Sasongko(21) yang berada dalam mobil tersebut mengalami luka serius.
Karena kerasnya benturan sehingga menyebabkan mobil terpental sejauh kurang lebih 10 meter dan berubah arah menghadap ke timur.
“Ya kaget, karena lalu lintas lengang pada waktu itu, kemudian tiba-tiba mobil sedan dari arah selatan dengan kecepatan tinggi langsung menabrak pohon depan Mako. Kami tadi juga harus mencongkel kabin untuk mengeluarkan sopir karena tergencet body mobil,” ujar KSPK Polsek Sawoo Aipda Anton saat di lokasi kejadian.
Akibat kejadian ini sang sopir menderita luka cukup parah yakni luka terbuka dan patah di kaki kiri, serta penumpang terluka di sekitar wajah karena kerasnya benturan.
“Untuk korban tadi kami rujuk ke Rumah Sakit Muhammadiyah Ponorogo untuk mendapatkan penanganan medis karena sopir lukanya cukup parah, ada luka terbuka dan patah pergelangan di kaki sebelah kiri,” pungkas Aipda Anton.
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com