JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) membuka pendaftaran beasiswa bagi lembaga yang memiliki kelompok disabilitas, kelompok daerah 3 T dan kelompok terasing dalam program Beasiswa Kemitraan Baznas 2021.
“Beasiswa ini adalah program kolaborasi dengan lembaga atau kelompok masyarakat yang memiliki kepakaran di bidangnya,” ujar Pimpinan Baznas Saidah Sakwa dalam pernyataan pers, di Jakarta, Sabtu (2/10/2021).
Menurutnya, melalui program beasiswa ini, lembaga terpilih akan diberikan pendanaan untuk menjalankan program dengan anggaran mencapai Rp50 juta.
“Kami berharap, beasiswa kemitraan ini bisa mencetak tiga kelompok masyarakat tersebut agar menjadi sumber daya manusia Indonesia yang unggul di masa mendatang,” kata Saidah.
Pendaftaran dilakukan secara online mulai 1-10 Oktober 2021. Setelah pendaftaran, panita akan melakukan seleksi administrasi pada 11-14 Oktober 2021.
Pengumuman lembaga mitra terpilih pada 15 Oktober 2021, dilanjut penyelesaian perjanjian kerja sama pada 16-30 Oktober 2021. Adapun pelaksanaan program dan pendampingan lembaga dilakukan 30 Oktober 2021 hingga 31 Oktober 2022.
Untuk panduan, ketentuan dan syarat Beasiswa Kemitraan Baznas 2021 bisa dilihat melalui link website https://bit.ly/panduankemitraan21.
Sementara form pendaftaran Beasiswa Kemitraan Baznas 2021 dapat diakses melalui website https://bit.ly/daftarkemitraan21.
Hingga kini Baznas telah menginisiasi berbagai beasiswa dalam upayanya mencerdaskan bangsa. Beragam beasiswa itu di antaranya Beasiswa Cendekia Baznss, Beasiswa Kaderisasi Ulama, Beasiswa Riset, Beasiswa Disdasmen, Beasiswa Pesantren, dan Beasiswa khusus.
Berikut inj persyaratan Beasiswa Kemitraan Baznas 2021:
1. Merupakan lembaga yang memiliki badan hukum di Indonesia;2. Memiliki kantor atau sekretariat yang tetap di Indonesia;
3. Memiliki pengurus organisasi; dan
4. Memiliki program di bidang pendidikan.
5. Lembaga melampirkan proposal pengajuan bantuan beasiswa Kemitraan dengan melampirkan dokumen :
a. Legalitas Pendirian Lembaga
b. Struktur organisasi
c. Program utama sejak organisasi berdiri
d. Rencana timeline program
e. Rencana anggaran program
f. Surat rekomendasi dari individu yang mengetahui rekam jejak serta kredibilitas pendiri atau ketua yang saat ini menjabat pengaju
g. Surat rekomendasi dari individu yang mengetahui rekam jejak serta kredibilitas lembaga atau organisasi masyarakat yang mengajukan.
h. Rekening atas nama lembaga (diutamakan bank syariah). @Rudi
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com