Teka – Teki Siapa Dalang Kasus Pembakaran Mr.X di Bangkalan, Terungkap

ARSO 19 Okt 2021 KANAL JATIM
Teka – Teki Siapa Dalang Kasus Pembakaran Mr.X di Bangkalan, Terungkap

BANGKALAN,KANALINDONESIA.COM: Menyaksikan ratusan massa saat terjadinya pembakaran MR.X yang diduga mencuri sepeda motor. Rasanya mustahil untuk mengungkap siapa sebenarnya yang memegang peran penggerak warga pada peristiwa pembunuhan yang dinilai sadis dilahan kosong menjelang subuh, tanggal 5 Oktober 2021 yang lalu.

Namun berkat kegigihan Satuan Reskrim Polres Bangkalan, hanya dalam waktu 14 hari. Berhasil mengungkap kasus dalang di balik pembakaran yang diduga sebagai maling motor di Dusun Rabesan Desa Duwek Buter Kecamatan Kwanyar Kabupaten Bangkalan Madura Jatim.

2 tersangka yang diduga sebagai dalang pembakar MR.X dan berhasil diamankan oleh Timsus Satreskrim Polres Bangkalan berinisial MH (71) dan N (60). Kedua tsk sama – sama warga Dusun Rabesan Desa Duwek Kecamatan Kwanyar Kabupaten Bangkalan. Sedangkan korban atau MR.X juga berhasil diungkap identitasnya inisial R (50 tahun).

Sementara itu, Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino, mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan HMS (41 tahun). Kemudian Sat.Reskrim mengembangkan dengan memanggil beberapa saksi dan akhirnya mengerucut kepada 2 tersangka yakni MH dan N.

“MH dan N kami tetapkan sebagai tersangka pasalnya mereka telah terbukti memiliki peranan penting dalam kasus pembakaran korban. Saat ini baru 2 tsk yang diamankan Tetapi tidak tertutup kemungkinan tersangkanya bisa saja bertambah bila dalam pengembangannya ditemui bukti – bukti kuat,” papar Kapolres Bangkalan, Selasa, (19/10/2021).

Lebih lanjut AKBP Alith Alarino menyampaikan bahwa peristiwa tersebut merupakan kasus pembunuhan biasa.

“Kasus pembakaran terduga maling ini masuk dalam kategori pembunuhan biasa. Ancaman hukumanya maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (sumaryanto_kanalindonesia.com