Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL JATIM

Kejagung Akan Sita PCC Mall, Terganjal Kepemilikan Lahan

Dari seluruh tersangka itu, penyidikan di Jampidsus, sudah menyita aset setotal Rp 15,8 triliun. Namun, nilai seluruh sitaan tersebut, belum sesuai dengan angka kerugian negara kasus Asabri yang besarnya mencapai Rp 22,78 triliun. Supardi meyakinkan, upaya penyitaan akan sesuai dengan angka kerugian negara. Sebab penyitaan tersebut, ditujukan untuk pengganti kerugian negara.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita