BPUM  Semoga Jadi Pendongkrak Pertumbuhan  Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

- Editor

Senin, 1 November 2021 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Eddy Satriya, dalam sambutan pada monitoring BPUM 2021 di Bukit Tinggi, Sumbar Selasa (12/10/2021).

BUKITTINGGI, KANALINDONESIA.COM: Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian terus berupaya membantu meningkatkan ekonomi masyarakat khususnya petani di masa pandemi ini.

Diantaranya melalui Banpres Produktif Usaha Mikro (BUPM) yang merupakan salah satu program yang dicanangkan pemerintah dalam rangka penanggulangan ekonomi nasional sehingga program ini diharapkan mampu menjadi pendongkrak pertumbuhan ekonomi pada masa pandemi Covid-19.

“Untuk itu dukungan dan bantuan seluruh stakeholder sangat diharapkan agar program BPUM 2021 berjalan secara akuntabel dan dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan bertahannya Usaha Mikro yang merupakan Populasi Usaha terbesar di Indonesia,” kata Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Eddy Satriya, dalam sambutannya pada monitoring BPUM 2021 di Bukit Tinggi, Sumbar Selasa (12/10/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM menjelaskan, saat ini Indonesia sedang menghadapi pandemi Covid-19. Pertumbuhan perekonomian nasional sedang mengalami tantangan yang cukup serius, meningkatnya
angka kemiskinan, jumlah pengangguran
bertambah akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dunia usaha terutama Koperasi dan UMKM mengalami dampak yang berat dari sisi produksi, pemasaran dan pembiayaan.

Karena itulah BPUM diluncurkan, sejak 2020 dan berlanjut pada 2021 ini Eddy menguraikan, BPUM 2021 ini terbagi menjadi 2 tahap dimana untuk tahap pertama telah terealisasi 100% pada bulan Juli 2021 kepada 9,8 Juta Pelaku Usaha Mikro dengan total anggaran sebesar Rp11,76 Triliyun dan untuk tahap 2, hingga September 2021 telah terealisasi sebesar Rp3,4 Triliyun untuk 2,9 juta Pelaku Usaha Mikro sehingga total Realisasi BPUM 2021 sampai saat ini berjumlah Rp15,24 Triliyun yang diberikan kepada 12,7 Juta Pelaku Usaha Mikro.

Baca Juga :  Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga "Atas Matinya Keadilan"

Dijelaskan, Untuk Provinsi Sumatera Barat Pelaku Usaha Mikro yang telah ditetapkan sebagai penerima BPUM sebanyak 282.487 Penerima dengan Anggaran sebesar Rp. 338,9 Milyar.

Terkait dengan pencapaian penyaluran BPUM ini, Eddy menilai, Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di
daerah menjadi salah satu pendorong suksesnya Program BPUM ini dijalankan. “Maka dari itu, kami sangat mengapresiasi peran aktif Dinas di daerah dan berharap koordinasi yang telah dijalankan selama ini dapat terus berlanjut,” katanya.

Eddy Satriya mengatakan, KemenKopUKM juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Penyalur atas kerjasama dan koordinasi selama ini, dan kami sangat
mengharapkan hal ini terus dijalankan dalam upaya percepatan pencairan BPUM kepada para penerima dengan meningkatkan koordinasi bersama Dinas Provinsi, Kabupaten/Kota.

Kegiatan monitoring BPUM 2021 di Bukit Tinggi, Sumbar Selasa (12/10/2021).

“Saat ini kami sedang melaksanakan
monitoring/pemantauan penerima BPUM, untuk itu kami berharap dukungan Dinas Provinsi, Kab./Kota pada saat kunjungan ke lapangan” pungkasnya.

BPUM Ringankan Beban UMKM

Sementara itu Walikota Bukittinggi Erman Safar mengatakan,  Pemerintah Kota Bukittinggi telah mengusulkan BPUM melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan di tahun 2020 sebanyak 6.586 pelaku usaha, diusulkan oleh Koperasi sebanyak 662 pelaku usaha di tahun 2021 sebanyak 2.744 pelaku usaha.  Dari SK realisasi penerima bantuan tahun 2020 sebanyak 3.274 dan realisasi tahun 2021 3.330, masih ada sebanyak 2.762 pelaku usaha yang belum mendapat realisasi BPUM.

Baca Juga :  Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB, Kejari Surabaya Ajukan Kasasi

Erman mengatakan, dirinya tidak mengetahui kapan pandemi covid-19 ini akan berakhir. Untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, pemerintah pusat menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  yang mana sebelumnya pemerintah telah melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlangsung di sejumlah wilayah di Indonesia.

Semenjak pembatasan ini diberlakukan, hal itu yang memberikan dampak kepada masyarakat kita. Seluruh sektor perekonomian, baik di pusat, di daerah, semuanya mengalami penurunan.

“Di Kota kami sendiri, segala sektor perekonomian saling berkaitan satu sama lain. Sektor pariwisata yang mana adalah salah satu sektor yang menjadi unggulan mengalami penurunan drastis dalam jumlah wisatawan yang datang dan ini berdampak pada hal lainnya yaitu sektor perekonomian. Para pelaku usaha mengeluh karena mengalami penurunan jual beli. Namun dengan adanya bantuan yang diberikan dari pemerintah pusat kepada para pelaku usaha ini telah memberikan keringanan dalam permodalan pelaku usaha kita,” aku Erman Safar.

Erman berharap  pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM RI dapat menambah kuota untuk calon penerima BPUM, dan kuota untuk pelaku usaha yang terdampak bencana kebakaran di Bukittinggi pada September 2021 lalu, agar UMKM kita dapat bangkit kembali, dan ekonomi masyarakat pun meningkat. Dengan demikian kesejahteraan masyarakat pun dapat naik dengan sendirinya. (Adv)

Berita Terkait

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan
13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024
Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber
Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo
Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak
Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla
Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:15 WIB

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:49 WIB

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:43 WIB

Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:29 WIB

Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:22 WIB

Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:18 WIB

Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:43 WIB

BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:54 WIB

Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

KANAL TERKINI