Pria di Karangpilang Jualan Sabu Ditangkap Timsus Satreskoba Polrestabes Surabaya

- Editor

Selasa, 9 November 2021 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku seusai dibekuk Timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, (foto: istimewa)

Pelaku seusai dibekuk Timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, (foto: istimewa)

Pelaku seusai dibekuk Timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, (foto: istimewa)

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Kepincut dengan komisi hingga jutaan rupiah secara instan. Seorang pria inisial MS (39) warga Karangpilang diamankan di kamar kosnya wilayah Legundi Gresik oleh Timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri menjelaskan MS ditangkap seusai menerima kiriman dari seseorang yang diduga bandar besar.

“Peran serta masyarakat dalam pemberantasan narkotika sangat membantu aparat Kepolisian, sekecil apapun info tersebut sangat membantu dan laporkan ke Polisi jika mendapati hal-hal yang mencurigakan disekitar tempat tinggal atau lingkungan,” kata Daniel, Selasa (9/11/2021).

Seperti informasi yang diterima Timsus ini lanjut Daniel, tempat Kos di Jalan Legundi Gresik itu langsung didatangi. Disana, petugas berhasil mengamankan satu tersangka yang diduga menjual narkotika jenis sabu-sabu.

Pelakunya diamankan, selanjutnya dilakukan penggeledahan ditemukan barang-barang terlarang yang diakui miliknya dan baru saja diterimanya.

“Kita temukan 4 poket sabu-sabu siap edar, yang oleh pelaku ini sedianya akan diantar ke pemesannya,” tambah Kompol Daniel.

Keterangan awal yang didapat petugas, tersangka mendapatkan narkotika jenis sabu dengan cara menerima kiriman dari bosnya berinisial SOB yang kini dinyatakan DPO.

Oleh SOB, pelaku diperintahkan mengatar barang haram tersebut untuk dikirim kepada pemesannya dengan maksud untuk mendapatkan upah uang.

Baca Juga :  Raih PWI Jatim Award 2024, Bank Jatim Boyong Penghargaan Bidang Sport Achievement

“Dia (pelaku) sudah berjualan narkoba dari bulan Oktober, setiap ambil dan mengirim paketan sabu mendapat upah Rp.1.000.000 untuk pengiriman sabu 10 gram,” imbuh Daniel.

Pelakunya tidak jadi komisi malah mendekan dibalik jeruji besi karena melanggar tindak pidana Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain 4 poket sabu seberat 8,18 gram, Polisi juga menyita barang bukti timbangan elektrik, 2 pak plastik klip kosong, 2 buah skrop, 2 handphone, ATM dan uang Rp.1.150.000. Ady

Berita Terkait

Gus Yani Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar Pendidikan Wilker III, Instruksikan Penyaluran BOSDA Tepat Sasaran
Gunungapi Ruang Kembali Naik Level IV ‘Awas’
Pamit Kenal Camat Kedamean dari Drs. Sukardi kepada Irwanto ST. MT
Totalitas Dukung Khofifah di Pilgub Jatim 2024, Jaringan DHD 45 Resmikan Posko Relawan Juang KIP Jatim-1 di Surabaya
Polisi Ringkus Pemilik Tanaman Ganja di Wringinanom
Polres Kediri Gelar FGD, Siapkan Pilkada 2024 Aman dan Kondusif
Sekolah Siaga Kependudukan Ponorogo, Kang Giri: Pendidikan Seks dan Pernikahan Dini Jadi Perhatian
Rektor ITS Bambang Pramujati Dilantik, Khofifah Optimis ITS Semakin Mampu Kembangkan Ekosistem Digital untuk Tingkatkan Kemajuan Bangsa

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 20:06 WIB

Gus Yani Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar Pendidikan Wilker III, Instruksikan Penyaluran BOSDA Tepat Sasaran

Selasa, 30 April 2024 - 19:50 WIB

Gunungapi Ruang Kembali Naik Level IV ‘Awas’

Selasa, 30 April 2024 - 19:47 WIB

Pamit Kenal Camat Kedamean dari Drs. Sukardi kepada Irwanto ST. MT

Selasa, 30 April 2024 - 19:45 WIB

Totalitas Dukung Khofifah di Pilgub Jatim 2024, Jaringan DHD 45 Resmikan Posko Relawan Juang KIP Jatim-1 di Surabaya

Selasa, 30 April 2024 - 19:38 WIB

Polres Kediri Gelar FGD, Siapkan Pilkada 2024 Aman dan Kondusif

Selasa, 30 April 2024 - 19:16 WIB

Sekolah Siaga Kependudukan Ponorogo, Kang Giri: Pendidikan Seks dan Pernikahan Dini Jadi Perhatian

Selasa, 30 April 2024 - 16:26 WIB

Rektor ITS Bambang Pramujati Dilantik, Khofifah Optimis ITS Semakin Mampu Kembangkan Ekosistem Digital untuk Tingkatkan Kemajuan Bangsa

Selasa, 30 April 2024 - 16:02 WIB

Melawan Saat Ditangkap, Pasutri Pelaku Pembobol Spidometer di Menganti Gresik Dihadiahi Timah Panas

KANAL TERKINI

KANAL SULAWESI

Gunungapi Ruang Kembali Naik Level IV ‘Awas’

Selasa, 30 Apr 2024 - 19:50 WIB

KANAL GRESIK

Pamit Kenal Camat Kedamean dari Drs. Sukardi kepada Irwanto ST. MT

Selasa, 30 Apr 2024 - 19:47 WIB