Kapabilitas APIP 2021 Masuk Level 3, BPKP Serahkan Penghargaan Kepada Bupati Bangkalan

BANGKALAN, KANALINDONESIA.COM: Lewat pertimbangan Kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Pemkab. Bangkalan telah mengalami kemajuan yang cukup pesat dan dinyatakan masuk level 3 pada tahun 2021 ini.
Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jatim. Menyerahkan Sertifikat Penghargaan atas pencapaian Kapabilitas APIP Level 3 kepada Bupati Bangkalan yang diwakili Wabup Bangkalan, Drs.HM.Mohni, MM di pendopo agung Bangkalan, Madura,Jatim, Selasa (7/12/2021).
Kepala BPKP Perwakilan Jatim, Alexander Rubi Satyoadi dalam sambutanya sangat mengapresiasi atas pencapaian prestasi Kapabilitas APP Level 3 Pemkab. Bangkalan melalui Inspektorat Bangkalan. Sehingga pengelolaan keuangannya akuntable dan sesuai perundang – undangan. Termasuk dalam kapabilitas keuangan dan pembangunan mengarah ke sesuatu hal yang baik.
“Bangkalan sudah beberapa kali memperoleh penghargaan WTP dan berdasarkan indikator yang ada, Bangkalan terbilang bagus,” ucap Alexander usai menyerahkan sertifikat penghargaan kepada
Wabup Bangkalan.
Lebih lanjut Alexander menyampaikan bahwa indikator naiknya kapabilitas APP di Bangkalan dalam hal ini pihak Inspektorat. Dinilai sudah mampu melakukan audit kinerja dan audit investigasi. Termasuk sudah bisa deteksi dini saat ditemukan pelanggaran peraturan.
Alexander menambahkan kenaikan Kapabilitas APIP Level 3 di Bangkalan. Sudah melewati target Presiden yang menginginkan semua kabupaten di Indonesia pada tahun 2019 sudah berada di level 3.
“Kami tetap mengapresiasi pencapaian Pemkab.Bangkalan karena kenaikan level itu butuh proses,” kata Alexander.
Sementara itu, Wabup Bangkalan, Drs.HM.Mohni,MM dalam sambutanya mengucapkan terimakasih kepada BPKP Perwakilan Jatim. Sebab penghargaan tersebut bisa sebagai pemicu semangat bagi Pemkab. Bangkalan, Inspektorat dan OPD untuk terus memacu kinerjanya. Pencapaian ini, juga tidak terlepas dari bimbingan dan binaan BPKP Perwakilan Jatim.
“Pemkab.Bangkalan merasa bersyukur karena telah bekerja sesuai aturan perundang – undangan,” pungkas mantan Kepala Disdik Bangkalan tersebut. (sumaryanto.kanalindonesia.com)