Lalu melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru serta pelarangan acara Old and New Year baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan, menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk (entrance) dan keluar (exit) dari mall/pusat perbelanjaan serta hanya pengunjung dengan kategori hijau yang diperkenankan masuk.(ADV)
Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkot Kediri Siapkan Titik Vaksinasi
Bagikan
Baca berita lainnya:
