OTT Walikota Bekasi, KPK Amankan Sejumlah Uang

ARSO 06 Jan 2022 KANAL JABAR
OTT Walikota Bekasi, KPK Amankan Sejumlah Uang

BEKASI, KANALINDONESIA.COM: Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Walikota  Bekasi Rahmat Effendi dan sejumlah pihak swasta, Rabu(05/01/2022), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan sejumlah uang sebagai bukti.

“Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi, Jawa Barat, siang hari ini jam 13.30 WIB. Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang,” ujar Ghufron melalui keterangan tertulis, Rabu (05/01/2022).

Ghufron tidak menyebutkan jumlah uang yang diamankan tersebut. Uang itu diduga terkait dengan dugaan suap.

Ia menambahkan, para pihak yang tertangkap tangan itu masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan TPK [Tindak Pidana Korupsi] yang sedang kami selidiki. Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” imbuhnya.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.

Penangkapan terhadap Rahmat Effendi dilakukan di Bekasi sekitar pukul 14.00 WIB hari ini, Rabu (5/1). Seorang pengusaha juga dikabarkan turut ditangkap dalam operasi tangkap tangan.