BOJONEGORO, KANALINDONESIA.COM: Tingginya harga minyak goreng selama ini, ahkirnya Pemerintah melalui melalui Kementrian Perdaganan telah menetapkan satu harga minyak goreng setera Rp 14.000 per kg nya.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi ketika melakukan kunjungan kerjanya di Bojonegoro beberapa waktu yang lalu.
“ Kebijakan pemerintah menetapkan minyak goreng satu harga, guna menjamin kesediaan minyak goreng di pasaran. Dengan demikian masyarakat pun akan mudah mendapat kebutuhan minyak goreng seharga Rp 14.000 per kg,“ katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sedangkan sebagai awal penetapan satu harga tersebut dimulai melalui ritel modern. Dan dimulai pada tanggal 19 Januari 2022 pada pukul 00.01 WIB. Terkait kebijakan ini Lutfi mengharapan jangan ada pembelian secara borongan, biar masyarakat bisa mendapatkan harga yang murah baik minyak goreng curah maupun dalam kemasan ekonmi.
Namun demikian dari pantauan KANALINDONESIA disejumlah pasar tradisional di wilayah Bojonegoro seperti pasar Sumbrejo, Pasar Pohwates dan pasar Baoureno harga Minyak masih relatif tinggi kisaran Rp 20.000 per kg nya.
Salah satu pedagang di pasar Baureno Bojonegoro Toko Soraya, Hj. Um ketika di konfirmasi , pihaknya mengatakan harga minyak goreng masih kisaran Rp 20.000 per kg nya.
“ saat ini kita belum bisa menjalan kan kebijakan pemerintah terkait satu harga Rp 14.000 per kgnya. Karena banyak pedagang yang masih punya barang yang belinya juga tinggi, otomatis ngak mungkin akan menjual seharga Rp 14.000 per kg nya. Tunggu stok habis baru bisa menjula satu harga” katanya.
Pihaknya juga mengharapakan agar pemerintah bisa memenuhi ketersedian minyak goreng tersebut, biar pedang dan masyarakat tidak terombang ambing dengan harga minyak goreng tersebut. (Ali Muhtar )