Akibatkan 9 Orang Meninggal, 1 Pelaku Penjual Miras di Jepara Diringkus Polisi

- Editor

Senin, 7 Februari 2022 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEPARA, KANALINDONESIA.COM: Satu orang pelaku kasus miras oplosan yang mengakibatkan 9 orang meninggal dunia berhasil diringkus Polisi.

Kapolres Jepara AKBP Warsono mengatakan bermula adanya laporan dari perangkat desa melaporkan ada 3 orang meninggal dunia akibat minum miras oplosan.

“Dari laporan tersebut polres jepara melakukan penyelidikan dan menemukan fakta fakta yang saat ini sudah dinaikkan satu orang P sebagai tersangka, pemilik warung angkringan yang menjual miras oplosan,” ujarnya, kepada media, Senin (7/2).

Menurutnya, Kejadian ini terjadi pada Senin 31 januari lalu yang mengakibatkan 9 orang meninggal dunia, diantaranya 2 meninggal dirumah, 7 meninggal di Rumah Sakit.

“Sejumlah barang bukti diamankan oleh polres jepara, diantaranya berupa 4 dirigen etanol perdirigen 5 liter, 1 dirigen alkohol kadar 96%. berisi 20 liter, satu dirigen berisi 12 liter etanol, pengulur kadar alkohol, satu botol miras oplosan, satu teko ukur, 6 teko plastik, 20 botol air mineral bekas miras oplosan, satu botol perasa kopi, corong, saringan, beberapa gelas cangkir,” jelasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi menuturkan Dari dua TKP tersebut didapat sejumlah barang bukti pelaku pembuat miras oplosan yaitu warung dan rumah pelaku

Dia menambahkan, Pelaku mengaku usaha miras oplosan 6 bulan, diajari seseorang warga mambak, bahan miras oplosan didapat dari semarang, dan didapat juga dari onlineshop penjualnya tertulis Kota Depok.

“Dari kasus tersebut tersangka disangkakan Pasal 20 KUHP / pasal UU 146 no 18 2012 / pasal 196 no 36 tahun 2009 kesehatan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun penjara,” tutur Fachur Rozi. (Andi Saputra)

Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com

Berita Terkait

Pilkada Selesai, PKS Pemalang Siap Bersinergi dengan Pemenang
639 Warga Desa Bugel Cangkring Tirtomoyo Wonogiri Terlayani, Djarum Foundation 639 Bersama YBSI Adakan Baksos Pelayanan Medis Masyarakat
DWP Karesidenan Pekalongan Kunjungi Panti Asuhan Dewi Masyitoh
Berjallan Lancar dan Tertib Pelaksanaan Pilkada di Rutan Pemalang
Peringati Hari Guru Nasional, SMP Negeri 6 Gelar Upacara Bendera dan Bakti Sosial
MK Jamin Kepastian Hukum untuk Energi Berkelanjutan
Wapres Gibran Apresiasi Pemrograman Mesin MPS Karya Siswa SMK Negeri 7
SMP Negeri 6 Pemalang Gelar Pemilihan Ketua OSIS

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 13:00 WIB

Pilkada Selesai, PKS Pemalang Siap Bersinergi dengan Pemenang

Minggu, 1 Desember 2024 - 18:00 WIB

639 Warga Desa Bugel Cangkring Tirtomoyo Wonogiri Terlayani, Djarum Foundation 639 Bersama YBSI Adakan Baksos Pelayanan Medis Masyarakat

Sabtu, 30 November 2024 - 16:04 WIB

DWP Karesidenan Pekalongan Kunjungi Panti Asuhan Dewi Masyitoh

Rabu, 27 November 2024 - 21:01 WIB

Berjallan Lancar dan Tertib Pelaksanaan Pilkada di Rutan Pemalang

Senin, 25 November 2024 - 13:02 WIB

Peringati Hari Guru Nasional, SMP Negeri 6 Gelar Upacara Bendera dan Bakti Sosial

Minggu, 24 November 2024 - 10:43 WIB

MK Jamin Kepastian Hukum untuk Energi Berkelanjutan

Jumat, 22 November 2024 - 19:13 WIB

Wapres Gibran Apresiasi Pemrograman Mesin MPS Karya Siswa SMK Negeri 7

Kamis, 21 November 2024 - 14:53 WIB

SMP Negeri 6 Pemalang Gelar Pemilihan Ketua OSIS

KANAL TERKINI

KANAL JATIM

Dukung OPOP Expo 2024, UUS Bank Jatim Salurkan KUR Syariah

Jumat, 6 Des 2024 - 02:30 WIB

https://yogeshwariscience.org/ https://mataerdigital.com/ https://skywalker.link/ https://surgicalimaging.com/ https://tsrprova.in/ https://nkspt.org/ https://nkspt.org/ascb/ https://pesantrenalkahfi.com/ https://apjatin.or.id/ https://ojs.staisdharma.ac.id/ https://smpit.alhikmahmp.sch.id/ https://darululumponcol.com/ https://www.miftahululum.net/ https://www.miftahululum.net/data/