Ketua DPD RI Berharap Revisi Perpres Mampu Selesaikan Konflik Agraria

- Editor

Jumat, 11 Februari 2022 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendorong revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria bisa menyelesaikan konflik.

Revisi tersebut penting, karena menurut LaNyalla akan membuat agenda agenda reforma agraria berjalan semakin baik.

“Sejauh ini kewenangan Tim Reforma Agraria Nasional belum cukup kuat menjalankan reforma agraria itu sendiri. Makanya perlu revisi Perpres sehingga alur dan mekanisme pelaksanaan reforma agraria bisa diatur lebih sistematis,” kata LaNyalla, Jumat (11/2/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

LaNyalla mengingatkan, dalam revisi Perpres dalam hal ini Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR) harus mendengarkan dan menerima masukan dari publik, seperti organisasi ahli pertanahan, masyarakat adat dan lainnya.

Baca Juga :  KPK Usut Tiga Rumah Sakit Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan

“Ya saya kira perlu partisipasi publik yang luas dalam revisi Perpres ini. Keterlibatan dan keterwakilan organisasi penting sebagai kontrol pelaksanaan dan penjaga agenda reforma agraria agar tetap pada tujuannya,” lanjutnya.

Ditambahkannya, memang perlu sistem yang lebih tertib dan terdapat harmonisasi dengan peraturan lainnya dalam urusan pertanahan ini. Hal itu agar tidak tumpang tindih dengan kewenangan kementerian lain.

Baca Juga :  KPK Usut Tiga Rumah Sakit Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan

“Yang terpenting revisi Perpres tersebut dapat menyelesaikan konflik dan bukan memperluas konflik pertanahan yang merugikan masyarakat adat, kelompok petani, buruh tani, tunawisma, nelayan dan masyarakat kecil lainnya,” ucap dia.

Di sisi lain, bagi Senator asal Jawa Timur itu agenda reforma agraria harus terus dilakukan dengan cepat. Agar aset-aset
pemerintah tidak sewenang-wenang dapat dikuasai pihak-pihak swasta atau perorangan.

“Selama ini masih banyak terjadi penguasaan lahan oleh perusahaan-perusahaan yang menyebabkan konflik agraria dengan masyarakat. Kita minta prioritas pemerintah adalah melindungi hak masyarakat,” jelasnya.(*)

Berita Terkait

KPK Usut Tiga Rumah Sakit Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan
Usut Korupsi Bansos Covid 19, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Jabodetabek
Tata Kelola Kebijakan Indonesia Masih Jauh dari Standar OECD, Ini Rekomendasi Masyarakat Sipil
UNESCO dan Kedutaan Besar Inggris Jakarta Soroti Peran Jurnalisme dalam Aksi Perubahan Iklim
Bawa Pesan Perdamaian Sesuai Dokumen Persaudaraan Kemanusiaan Abu Dhabi, Khofifah Apresiasi Semangat Grand Syeikh Al Azhar Semai Persaudaraan dan Moderasi Islam
Mukhlis Basri Masuk Daftar Anggota Pansus Angket Haji DPR
Era Artificial Intelligence: Tiga Jenis Penulis dan Teror Mental Putu Wijaya
Lantik 14 Kajari, Begini Harapan Kajati Jatim Mia Amiati Untuk Pejabat Baru

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:24 WIB

KPK Usut Tiga Rumah Sakit Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:54 WIB

Usut Korupsi Bansos Covid 19, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Jabodetabek

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:34 WIB

Tata Kelola Kebijakan Indonesia Masih Jauh dari Standar OECD, Ini Rekomendasi Masyarakat Sipil

Kamis, 11 Juli 2024 - 04:27 WIB

UNESCO dan Kedutaan Besar Inggris Jakarta Soroti Peran Jurnalisme dalam Aksi Perubahan Iklim

Rabu, 10 Juli 2024 - 17:51 WIB

Bawa Pesan Perdamaian Sesuai Dokumen Persaudaraan Kemanusiaan Abu Dhabi, Khofifah Apresiasi Semangat Grand Syeikh Al Azhar Semai Persaudaraan dan Moderasi Islam

Rabu, 10 Juli 2024 - 14:55 WIB

Mukhlis Basri Masuk Daftar Anggota Pansus Angket Haji DPR

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:37 WIB

Era Artificial Intelligence: Tiga Jenis Penulis dan Teror Mental Putu Wijaya

Kamis, 27 Juni 2024 - 21:01 WIB

Lantik 14 Kajari, Begini Harapan Kajati Jatim Mia Amiati Untuk Pejabat Baru

KANAL TERKINI