PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Komunitas Reog Ponorogo se Indonesia bersama dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo telah menyerahkan usulan berkas nominasi Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Tak benda yang tercatat di United Nation Education Scientific and Cultural (UNESCO) / (ICH -01) kepada Direktoprat Pelindungan Kebudayaan, Direktorat Jendral Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tehknologi. Terkait Penyerahan dokumen tersebut disampaikan Kang Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam rilis di Pendopo Agung Ponorogo, Rabu(15/03/2022).
“Alhamdulillah, berkat doa dan dukungan seluruh masyarakat Indonesia, seluruh Komumitas Reog Ponorogo baik di Indonesia maupun di luar negeri, kami telah menyerahkan dokumen nominasi Warisan Budaya Tak Benda ICH UNESCO kepada Kemendikbudristek pada hari Senin(14/03/2022) tepat pada pukul 13.47 WIB di Jakarta. Adapun dokumen persyaratan yang kami sampaikan mencakup dossier isia ICH-01, 10 foto dan video dokumenter dengan durasi 10 menit. InsyAlloh dengan doa serta dukungan bapak, ibu, komunitas pemilik reog Ponorogo dan tentu saja perkenan Tuhan Yang Maha Kuasa, dokumen Reog Ponorogo nantinya yang akan dikirim ke UNESCO oleh Kemendikbudristek,”ucap Kang Bupati Ponorpgo, Sugiri Sancoko.
Sementara itu Hamy Wahjunianto selaku koordinator Tim Asistensi Reog Ponorogo menyampaikan bahwa Tim Asistensi yang dipimpinya diberi tugas khusus oleh Bupati Ponorogo untuk mengawal program ini. Hamy menambahkan bahwa kerja kolaborasi dengan semua elemen mayarakat pecinta Reog Ponorogo membuat pengusulan berkas nominasi ke UNESCO ini jadi tepat waktu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami diberikan waktu hingga 14 Maret 2022 kemarin oleh Kemendikbudristek untuk melengkapi berkss ajuan nominasi ICH 01, pembuatan film dolumenter serta foto-foto pendukung. Alhamdulillah, kerja keras kolaborasi dengan semua komunitas Reog Ponorogo, kami bisa menyelesaikan target yang diberikan oleh panitia. Pengumpulan data yang kami lakukan dengan studi pustaka, wawancara dan observasi ke lapangan meliputi wilayah Jabodetabek, Kota Metro Lampung, Kota Surakarta dan Kabupaten Ponorogo bersama dengan tim film dari ISI Surakarta. Dan hasil riset tersebut, kami menemukan fakta bahwa dengan adanya pembatasan sosial selama pandemi Reog Ponorogo dalam kondisi terancam punah. Untuk itu, kami mengajukan berkas nominasi ICH-01 dalam Daftar Pelindungan Mendesak,”pungkas Hamy.
Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com