Pemkab Ponorogo Siapkan Rp155 M untuk Perbaikan Jalan

- Editor

Rabu, 23 Maret 2022 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi jalan rusak

Ilustrasi jalan rusak

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam kepemimpinan Bupati Sugiri Sancoko melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Ruang (PUPR) menyediakan anggaran sebesar Rp155 miliar untuk memperbaiki 51 ruas jalan yang rusak.

Anggaran yang dipergunakan berasal dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan khusus untuk pembangunan sarana infrastruktur.

“Saat ini masih proses dokumen lingkungan yang ditarget akhir bulan ini,” ucap Kepala DPUPKP Ponorogo Henry Indrawardana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Henry juga menambahkan, prioritas pembangunan diantaranya jalan perintis, kawasan pariwisata, serta jalan kabupaten, kota, maupun desa.

Baca Juga :  BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

“Kita targetkan pembangunan jalan rusak dengan total panjang 107 kilometer tersebut ditarget mulus tahun ini,” tambahnya.

Dikatakan Henry, realisasi dana PEN merupakan langkah pemerataan pembangunan lantaran perbaikan jalan mayoritas menyentuh wilayah pedesaan.

“Akses jalan merupakan kebutuhan masyarakat. Ini erat kaitannya dengan jalur distribusi untuk peningkatan akses ekonomi maupun pariwisata,” tegas Henry.

Lebih jauh, Henry menjelaskan, saat ini tengah mengebut menyelesaikan berbagai syarat pemanfaatan PEN. Seperti dokumen upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemanfaatan lingkungan (UKL-UPL)

Baca Juga :  Dinas Lingkungan Hidup Ponorogo Tengahi Keluhan Soal Lalat dan Bau Ayam di Koripan Bungkal, Ini Hasilnya

“Kami harus menghitung harga perkiraan sendiri (HPS) untuk 51 ruas jalan. Apalagi setiap pekerjaan di tiap ruas jalan harus melewati prosedur lelang. Hitungan kasarnya, pembangunan fisik dimulai awal April,” ujarnya.

Pembangunan ruas jalan itu telah tertuang dalam kerangka acuan kerja (KAK) yang diajukan bersamaan penandatanganan Memorandum off Understanding (MoU).

“Ratusan miliar uang untuk insfrastruktur itu telah masuk pos APBD di tahun ini. Karenanya, DPUPR harus menuntaskan penyusunan timeline pekerjaan agar tidak molor,”pungkasnya.

 

Berita Terkait

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan
13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024
Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber
Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo
Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak
Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla
Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:15 WIB

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:49 WIB

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:43 WIB

Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:29 WIB

Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:22 WIB

Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:18 WIB

Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:43 WIB

BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:54 WIB

Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

KANAL TERKINI