Dibunuh Ayah Tiri Kekasih, Begini Kondisi Jenazah Mahasiswa Kedokteran UB Malang Saat Ditemukan

- Editor

Senin, 18 April 2022 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Subdit III Jatanras Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim mengungkap kasus pembunuhan Mahasiswa Kodekteran Universitas Brawijaya (UB) Malang, Bagus Prasetya Lazuardi (26). Pelaku pembunuhnya diringkus tak lain ialah ayah tiri sang kekasihnya sendiri.

Pelaku bernama Ziath Ibrahim Bal Biyd (38), warga Desa Sukoharjol, Klojen Kota Malang. Dia diamankan di rumahnya Kota Malang pada Jumat, 15 April 2022 kemarin.

Wadir Krimum Polda Jatim AKBP Ronald Purba menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan mayat di Pasuruan dengan kodisi mayat sudah membusuk. Kemudian Polres Pasuruan mengidentifikasi jenazah yang ditemukan dan Jatanras Polda Jatim bergabung melakukan peyelidikan. Dari proses penyelidikan ini terungkap bahwa korban adalah korban pembunuhan.

“Untuk saat ini pelaku masih tunggal. ZI ini memiliki hubungan kenal dengan korban karena korban adalah pacar dari anak tiri ZI,” ungkap Ronald didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat rilis di Polda Jatim, Senin (16/4/2022).

Lanjut Ronald, tersangka memancing korban untuk bertemu. Mereka kemudian naik mobil berdua. Di dalam mobil, mereka cekcok untuk kemudian tersangka mengancam pelaku dengan menodongkan pistol yang ternyata mainan.

“Modusnya adalah mengajak ketemu di daerah Malang. Setelah itu dilakukan pembunuhan tersebut di dalam mobil korban. Dibunuh dengan cara membekap, menutup dengan plastik sehingga tidak bisa bernafas kemudian menekan dadanya (korban) dengan lutut di jok,” imbuhnya.

Baca Juga :  Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga "Atas Matinya Keadilan"

Setelah korban dihabisi, kata Ronald, tersangka lalu berputar-putar dari Malang kemudian sampai di lokasi kejadian di Purwodadi, Pasuruan dan membuang tubuh dokter muda itu di semak-semak. Pembunuhan itu sendiri terjadi pada Kamis (7/4).

“Korban dibuang di daerah Pasuruan tujuannya untuk mengaburkan proses pidana itu sendiri. Di mana kita ketahui korban tidak ada identitas pada saat itu,” ujar Ronald.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu pisau, satu martil, satu motor milik tersangka, dan mobil milik korban.

Atas perbuatan tersangka dijerat Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP subsider ayat 3 KUHP tentang tindak pembunuhan berencana. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Ady

Berita Terkait

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan
13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024
Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber
Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo
Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak
Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla
Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:15 WIB

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:49 WIB

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:43 WIB

Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:29 WIB

Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:22 WIB

Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:18 WIB

Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:43 WIB

BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:54 WIB

Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

KANAL TERKINI