Jual Rumah Debitur Ratusan Juta, Bank CIMB Niaga Cabang Malang Digugat

- Editor

Rabu, 18 Mei 2022 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Didampingi tim kuasa hukum, Kumalayanti menggugat Kepala PT. Bank CIMB Niaga Cabang Malang atas dugaan tindak pidana perbankan.

Reza Trianto, SH., M.Hum selaku kuasa hukum Kumalayanti menjelaskan, gugatan perdata dilayangkan kepada pihak Bank Niaga Malang mengenai penjualan rumah atas nama Ngoei Tjing An, suami dari Kumalayanti.

“Sesuai Pasal 49 ayat (1) huruf a, b dan c UU No.10/1998 tentang Perbankan. Karena ini mengakibatkan kerugian, maka kami juga menempuh secara perdata (ganti rugi). Yaitu gugatan perbuatan melawan hukum dengan kerugian yang kami gugat sebesar satu triliyun dua puluh miliar,” ujar Reza, Rabu (18/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Reza juga menempuh administrasi terhadap Bank Niaga Cabang Malang dalam kasus ini. Ada sejumlah pihak yang digugat, antara lain PT. Bank CIMB Niaga, KPKNL Malang, BPN Provinsi, PT AIS Capital Partners Indonesia dan Notaris.

Baca Juga :  Lagi, Dukungan Paslon Independen Sam HC-Rizky Boncell Dinyatakan TMS

“Soal administrasi ini Bank CIMB Niaga Malang terancam bisa ditutup sanksinya kepada OJK, BI dan Menteri Keuangan. Jelas melanggar PMH, OJK, BI. Contohnya peraturan PMK yang sedikitnya ada 19 cara untuk lelang, tapi dalam kasus ini banyak tidak dilakukan,” jelasnya.

Kasus ini berawal dari uang pinjaman yang diajukan oleh Ngoei Tjing An, suami pelapor senilai Rp.2 Miliar kepada Bank CIMB Niaga Malang dengan jaminan 8 (delapan) surat sertifikat rumah pada tahun 2000 silam.

Awalnya angsuran perbulan lancar dibayar Ngoei Tjing An. Pada akhirnya, merasa ditipu lantaran dari 8 sertifikat di enam lokasi, yakni di Malang, Kediri dan Jember tersebut nilainya sudah melampaui pinjaman yang diterima.

Ngoei Tjing An sempat mendatangi Bank Niaga Malang untuk menanyakan perjanjian kredit dan kejelasan posisi hutangnya. Disana korban justru dipimpong oleh pihak bank.

“Di Bank Niaga Cabang Malang, suami klien saya malah disuruh ke Surabaya. Terus disuruh ke Malang lagi, alasannya surat tidak ada di Bank Niaga Cabang Surabaya. Kenapa kok surat perjanjian kreditnya sejak awal tidak dikasih,” terang Reza.

Baca Juga :  Kajati Jatim Kecewa Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB

Menurut Reza, sudah hampir sepuluh kali suami korban mendatangi Bank Niaga Malang dan Surabaya. Hingga terakhir, suami pelapor diarahkan ke Bank Niaga Jakarta Pusat.

“Sangat aneh ya? Pelapor dan suami berhubungan sama Bank Niaga Malang, kok disuruh ke bank niaga Jakarta, suami Pelapor kecewa banget, kenapa kok sampai begini, hanya mempertanyakan perjanjian kredit kok dipersulit,” katanya.

Di sisi lain, fakta baru terungkap, saat dicek korban bahwa rumah yang dijaminkan dalam kondisi kosong tersebut ternyata sudah dijual pihak Bank Niaga Malang seharga Rp650 juta. Hal serupa juga, dugaan penjualan rumah terjadi di lokasi lainnya. Yakni di Kediri dan Jember sudah laku terjual. Ady

Berita Terkait

PLN UP3 Sidoarjo, Luncurkan Program Gerakan 100 Hari Grebek Daftar Tunggu
BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan
13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024
Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber
Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo
Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak
Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 11:12 WIB

PLN UP3 Sidoarjo, Luncurkan Program Gerakan 100 Hari Grebek Daftar Tunggu

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:15 WIB

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:49 WIB

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:43 WIB

Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:29 WIB

Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:22 WIB

Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:18 WIB

Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:43 WIB

BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

KANAL TERKINI