Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL BIROKRASI

KemenKopUKM Ajak Petani Sawit Masuk Koperasi Untuk Optimalkan Keuntungan

Ia menjelaskan, berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020
tercatat lebih dari 40 persen perkebunan kelapa sawit di Indonesia dikuasai oleh
petani swadaya. Namun sayang, hingga kini masih banyak petani yang belum tergabung dalam koperasi, sehingga mereka tidak mendapat keuntungan yang layak.

“Dari sisi tata kelola, kita bicara dari hulu dulu ya. Jadi kalau kita melihat data BPS tahun 2020, tercatat 14,59 juta hektar luas perkebunan sawit di
Indonesia,” jelas Bagus.

Yang menarik, kata Bagus, dari total tersebut, terdapat sekitar 41 persen
atau 6,04 juta hektar di antaranya dikelola secara swadaya oleh masyarakat. Mereka adalah petani sawit yang memiliki lahan terpisah-pisah.

Maka dari itu, lanjutnya, kehadiran KemenKopUKM dalam urusan tata kelola industri sawit ini, pertama dapat dipandang sebagai konsolidator para petani sawit.

“Nah, dari sisi KemenKopUKM, kita bicara bagaimana para petani swadaya itu sebaiknya terkonsolidasi melalui wadah koperasi, sehingga naik secara konomi,” tuturnya.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita