Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
Hukrim

KPAI: Perundungan di Sekolah Terus Terjadi, Mulai dari Ditampar Sampai Kepala Dibenturkan Ke Tembok

Sejumlah siswa SMP swasta di Bantul tidak bisa mengikuti Ujian Akhir Sekolah (UAS) gara-gara belum membayar tunggakan uang masuk sekolah. Tunggakan sudah dicicil, namun belum lunas. Salah satu orangtua korban kemudian melaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY, ORI saat ini tengah menyelidiki persoalan tersebut karena menduga ada unsur pelanggaran dari sekolah terkait dengan pelayanan publik bidang pendidikan. Tunggakan diumumkan di grup whatsApp dan ujian terpisah dengan anak lain yang sudah lunas, hal ini telah menimbulkan rasa malu dan trauma pada anak-anak korban.

Sementara itu, dua siswa di salah satu SDN di Mojopanggung, Kabupaten Banyuwangi (Jawa Timur), berinsial A dan H keduanya mengaku tidak mendapatkan nomor ujian lantaran belum bisa melunasi uang Paguyuban di kelasnya sebesar Rp 650.000,- untuk 2 anaknya. Saat ditanyakan kepada bendahara sekolah, orangtua mengaku tetap ditagih kewajibannya untuk membayar uang paguyuban tersebut.

Tidak bisa mengikuti ujian akhir sekolah juga di alami siswa di Kabupaten Bekasi karena uang tunggakan sekolah berasrama yang mencapai Rp 29 juta, akhirnya peserta didik tersebut diberikan kesempatan mengikuti ujian susulan setelah dilakukan mediasi di KPAI.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita