Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
Hukrim

KPAI: Perundungan di Sekolah Terus Terjadi, Mulai dari Ditampar Sampai Kepala Dibenturkan Ke Tembok

Rekomendasi

1. KPAI mendorong Pemerintah Daerah melalui Dinas-Dinas Pendidikan setempat untuk tegas memberikan kebijakan afirmasi kepada anak-anak yang selama ini kurang beruntung dalam pendidikan, misalnya anak dari keluarga miskin, anak-anak difabel, korban kekerasan dan lainnya, sehingga kasus larangan mengikuti ujian kenaikan kelas maupun ujian sekolah tidak akan terulang kembali;

2. KPAI mendorong KemendikbudRistek dan Dinas-Dinas Pendidikan kabupaten/kota/provinsi untuk bersama-sama melakukan mensosialisasi ke sekolah-sekolah terkait Permendikbud No. 82 Tahun 2015 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah;

3. KPAI mendorong ada sosialisasi dan edukasi bagi para pendidik untuk memahami psikologi perkembangan anak, UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Kovensi Hak Anak (KHA).

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita