Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL DEMOKRASI

Fix! 1 Juli 2022 Pemerintah Menaikkan Tarif Listrik Bagi Golongan Mampu

“Jadi kalau ditotal, hanya ada 2,5 juta yang terkena kenaikan tariff adjustment pada golongan rumah tangga. Bandingkan dari pelanggan rumah tangga yang lebih dari 75 juta. Itu sedikit sekali yang berpengaruh,” ujar Bob.

Lebih lanjut, Bob menjelaskan, PLN menjalankan usahanya dengan menerapkan revenue model berdasarkan undang-undang. Sehingga, terkait penetapan kenaikan tarif listrik ini, pihaknya hanya menjalankan perintah undang-undang.

“Kalau kita lihat kondisinya, jadi kebetulan revenue modelnya PLN ini adalah suatu yang berdasarkan undang-undang, maka penetapan tarifnya itu disetup oleh pemeritah. Kita hanya menjalankan untuk itu,” jelasnya.

Selain itu, undang-undang tentang BUMN serta UU Ciptaker, terang Bob, pihaknya menjamin agar tidak mengalami kerugian dalam menjalankan penugasan usahanya.
“Maka kalau untuk masyarakat yang tidak mampu itu, kita memberikan subsidi dan pemerintah memberikan kompensasi sebagai gantinya kepada PLN,” tutupnya. @Rudpur

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita