Frans menuturkan, pada saat itu dibentuk tiga wakil gubernur berdasarkan wilayah yakni 1 di bagian selatan, satu di tengah dan satu lainnya untuk wilayah barat.
“Kalau tidak salah pada waktu itu sejak era Gubernur Izaaac Hindom sampai pada era Gubernur Freddy,” ungkapnya.
Setelah undang-undang Otsus tahun 2001 diterbitkan, kata Frans, maka Megawati Soekarnoputri selaku Presiden RI saat itu mempercepat pembentukan Provinsi Irian Jaya Barat atau yang sekarang dikenal dengan Provinsi Papua Barat.
“Itu hal yang perlu kita ketahui dulu. Yang kedua bagi kita adalah apapun yang kita lakukan di Papua, kepentingan bangsa harus diutamakan demi kepentingan integrasi nasional,” tegasnya.
