Pewarta Foto Indonesia (PFI) Kecam Tindakan Intimidasi Jurnalis CNNIndonesia dan Detik.com

- Editor

Jumat, 15 Juli 2022 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Pewarta Foto Indonesia (PFI) mengecam dan menyayangkan aksi tak menyenangkan dan cenderung melecehkan profesi jurnalis yang menimpa jurnalis CNNIndonesia.com dan 20Detik (video di Detik.com). PFI mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk menangkap serta menindak dengan tegas pelaku yang mengintimidasi kedua jurnalis tersebut saat meliput kasus penembakan Brigadir J.

Ketika itu, jurnalis CNNIndonesia.com dan 20Detik tengah melakukan peliputan kasus penembakan anggota polisi Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Keduanya mendapat intimidasi dan perampasan handphone, serta penghapusan konten video oleh sejumlah pria berambut cepak.

“PFI mengecam keras aksi intimidasi yang dilakukan terhadap jurnalis CNNIndonesia.com dan 20 detik, karena ruang lingkup kerja wartawan telah diatur oleh undang-undang dan tidak dapat dihalang-halangi. Oleh sebab itu kami menuntut agar pihak kepolisian dengan segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap orang-orang yang melakukan intimidasi”, ujar Ketua Umum PFI Reno Esnir.

Intimidasi bermula saat kedua jurnalis tersebut mewawancarai Asep, petugas kebersihan yang biasa bekerja di kompleks kediaman Sambo. Belum sampai lima menit mewawancarai Asep, tiga pria berkaus hitam tiba-tiba datang menghampiri. Ketiganyaa muncul dari arah belakang dengan mengendarai sepeda motor dan memepet korban. Lalu wawancara pun terhenti, dua orang di antaranya langsung merampas ponsel kedua wartawan. Sementara satu orang lainnya mengobrol dengan petugas kebersihan itu.

Wartawan cnnindonesia.com sempat menolak dirampas ponselnya. Ia juga mempertanyakan maksud kehadiran ketiga pria itu. Namun mereka enggan menjelaskan. Kemudian mereka pun mengambil paksa ponsel wartawan, lalu memeriksa isinya. Sejumlah foto, video, dan rekaman hasil wawancara langsung dihapus. Mereka juga memeriksa isi tas kedua jurnalis. Sejumlah dokumen yang dihapus tersebut merupakan hasil peliputan kasus polisi tembak polisi di kediaman sambo.

Menanggapi intimidasi tersebut Pewarta Foto Indonesia (PFI) menyatakan sikap sebagai berikut :

  1. Mengutuk dan mengecam keras intimidasi terhadap dua jurnalis com dan 20Detik yang dilakukan oleh sejumlah orang berambut cepak
  2. Intimidasi terhadap jurnalis yang tengah bertugas adalah ancaman nyata bagi kebebasan pers dan demokrasi yang tengah tumbuh di tanah
  3. Mendesak aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas, mengusut serta menangkap pelaku intimidasi terhadap jurnalis yang tengah meliput kasus penembakan Brigadir
  4. PFI mendukung sepenuhnya redaksi CNNIndonesia dan 20Detik untuk melakukan upaya hukum atas kasus
  5. Meminta kepada Polri memberikan keamanan bagi para jurnalis yang tengah meliput kasus ini, agar kasus penembakan Brigadir J terungkap secara
  6. Meminta kepada semua pihak agar tidak mengintimidasi serta mengintervensi kerja kerja jurnalistik yang profesional dalam mengungkap kasus penembakan Brigadir J, mengingat kerja jurnalis telah dijamin dan diatur dalam pasal 18 ayat (1) undang-undang pers nomor 40 tahun 1999.
  7. Mengingatkan kepada seluruh jurnalis di indonesia agar selalu berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan Fungsi pers adalah menyuarakan kebenaran serta berpihak pada kepentingan orang banyak.
Baca Juga :  KPK Usut Tiga Rumah Sakit Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan

 

Berita Terkait

KPK Usut Tiga Rumah Sakit Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan
Usut Korupsi Bansos Covid 19, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Jabodetabek
Tata Kelola Kebijakan Indonesia Masih Jauh dari Standar OECD, Ini Rekomendasi Masyarakat Sipil
UNESCO dan Kedutaan Besar Inggris Jakarta Soroti Peran Jurnalisme dalam Aksi Perubahan Iklim
Bawa Pesan Perdamaian Sesuai Dokumen Persaudaraan Kemanusiaan Abu Dhabi, Khofifah Apresiasi Semangat Grand Syeikh Al Azhar Semai Persaudaraan dan Moderasi Islam
Mukhlis Basri Masuk Daftar Anggota Pansus Angket Haji DPR
Era Artificial Intelligence: Tiga Jenis Penulis dan Teror Mental Putu Wijaya
Lantik 14 Kajari, Begini Harapan Kajati Jatim Mia Amiati Untuk Pejabat Baru

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:24 WIB

KPK Usut Tiga Rumah Sakit Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:54 WIB

Usut Korupsi Bansos Covid 19, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Jabodetabek

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:34 WIB

Tata Kelola Kebijakan Indonesia Masih Jauh dari Standar OECD, Ini Rekomendasi Masyarakat Sipil

Kamis, 11 Juli 2024 - 04:27 WIB

UNESCO dan Kedutaan Besar Inggris Jakarta Soroti Peran Jurnalisme dalam Aksi Perubahan Iklim

Rabu, 10 Juli 2024 - 17:51 WIB

Bawa Pesan Perdamaian Sesuai Dokumen Persaudaraan Kemanusiaan Abu Dhabi, Khofifah Apresiasi Semangat Grand Syeikh Al Azhar Semai Persaudaraan dan Moderasi Islam

Rabu, 10 Juli 2024 - 14:55 WIB

Mukhlis Basri Masuk Daftar Anggota Pansus Angket Haji DPR

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:37 WIB

Era Artificial Intelligence: Tiga Jenis Penulis dan Teror Mental Putu Wijaya

Kamis, 27 Juni 2024 - 21:01 WIB

Lantik 14 Kajari, Begini Harapan Kajati Jatim Mia Amiati Untuk Pejabat Baru

KANAL TERKINI