Sidang Kasus Pemalsuan Surat, Istri Korban Akui Dapat Ancaman Dari Kho Handoyo Santoso

- Editor

Rabu, 20 Juli 2022 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa Kho Handoyo Santoso saat disidang di PN Surabaya secara daring, (foto: Ady_Kicom)

Terdakwa Kho Handoyo Santoso saat disidang di PN Surabaya secara daring, (foto: Ady_Kicom)

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Sidang lanjutan kasus pemalsuan surat dengan terdakwa Kho Handoyo Santoso kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (20/7). Pada sidang yang berlangsung di ruang Garuda 1 ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi.

Saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darmawati Lahang dari Kejati Jatim tak lain adalah Istri korban, bernama Maria Purnawati, Notaris Ariyani dan Veny Yuliasari. Kemudian 2 karyawan Bank Permata.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Sutarno, saksi Maria menceritakan awal mula dirinya ditawari rumah oleh Elizabeth. Lalu lanjut bertemu dengan istri terdakwa, yakni Kwee Sianawati.

Dari beberapa rumah yang ditawarkan istri terdakwa, salah satunya terletak di Komplek Pakuwon City Cluster Long Beach S9 Nomor 55 Surabaya. Korban pun merasa cocok dengan rumah tersebut.

Saat itu juga, korban diajak ke rumah Kho Handoyo. Di dalam rumah tersebut kala itu ada suster dan terdakwa. Lalu ia menyebut kerap melakukan doa bersama istrinya di lokasi itu.

Baca Juga :  13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

“Atas kesepakatan rumah tersebut dengan harga Rp 4.35 juta, lalu dibayar Rp 150 juta sebagai tanda jadi kemudian DP dan sisanya diangsur selama 1 tahun,” kata Maria dalam keterangannya, Rabu (20/7/2022).

Ia menjelaskan, selanjutnya dibuatkan ikatan jual beli (IJB) di Notaris Ariayani, pada 24 Juni 2016 lalu setelah lunas dan ada bukti pelunasannya. Tiba-tiba datang pihak dari Bank Permata yang mana rumah tersebut sedang dijaminkan dan ada tunggakan.

Berita Terkait

Motori 3 Parpol, Said Abdullah Nyatakan Ahmad Baidowi Layak Jadi Bupati Pamekasan
Terperosok dari Truk Towing, Buruh Angkut Gabah di Ngawi Meninggal
Manusuk Sima Tradisi Kenang Peristiwa 1145 Tahun Lalu, Pj Wali Kota Kediri Harap Tradisi Ini Terus Lestari
Giring Ganesha bersama Relawan ‘Kami Gibran’ Siap All Out Menangkan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim
Bupati Yuhronur Efendi Komitmen Hadirkan Pendidikan Berkualitas dengan Seimbangkan Akademik dan Religi
Hari Pengayoman ke-79, Lapas Kelas IIB Lamongan Berikan Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis kepada Pengunjung
Khofifah Ajak Rawat Alam dan Sejahterakan Masyarakat Lewat Shodaqoh Oksigen
PLN UP3 Sidoarjo, Luncurkan Program Gerakan 100 Hari Grebek Daftar Tunggu

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 17:19 WIB

Motori 3 Parpol, Said Abdullah Nyatakan Ahmad Baidowi Layak Jadi Bupati Pamekasan

Sabtu, 27 Juli 2024 - 17:08 WIB

Terperosok dari Truk Towing, Buruh Angkut Gabah di Ngawi Meninggal

Sabtu, 27 Juli 2024 - 16:48 WIB

Manusuk Sima Tradisi Kenang Peristiwa 1145 Tahun Lalu, Pj Wali Kota Kediri Harap Tradisi Ini Terus Lestari

Sabtu, 27 Juli 2024 - 15:48 WIB

Giring Ganesha bersama Relawan ‘Kami Gibran’ Siap All Out Menangkan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim

Sabtu, 27 Juli 2024 - 13:22 WIB

Bupati Yuhronur Efendi Komitmen Hadirkan Pendidikan Berkualitas dengan Seimbangkan Akademik dan Religi

Sabtu, 27 Juli 2024 - 12:07 WIB

Khofifah Ajak Rawat Alam dan Sejahterakan Masyarakat Lewat Shodaqoh Oksigen

Sabtu, 27 Juli 2024 - 11:12 WIB

PLN UP3 Sidoarjo, Luncurkan Program Gerakan 100 Hari Grebek Daftar Tunggu

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:15 WIB

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan

KANAL TERKINI