SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Didampingi tim kuasa hukum, Gus Samsudin Jadab mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Rabu (3/8) siang. Dukun kesembuhan disana yaitu melaporkan Marcel Radhival atau Pesulap Merah.
Maksud dari laporan itu dibuat, Samsudin merasa nama baiknya dicemarkan oleh Pesulap Merah. Hal tersebut dibuktikan dalam akun YouTube milik Pesulap Merah, Samsudin disebut melakukan praktik pengobatan dengan trik sulap.
Pesulap Merah juga dituding menyebarkan ujaran kebencian. Kuasa Hukum Samsudin, Teguh Puji Wahono menuding Pesulap Merah telah mencemarkan nama baik kliennya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami melaporkan Si Marcel tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian,” ujar dia usai laporan. (3/8)
Pihaknya menilai, apa yang disampaikan Pesulap Merah di YouTube-nya merupakan penggiringan opini dari masyarakat. Lewat akun itu, pengobatan yang dilakukan Samsudin disebut sulap atau sebuah trik.
“Jadi kami proses sesuai hukum yang berlaku. Kami laporkan Pasal 27 ayat 3 sama 28 ayat 2 Undang-undang (UU) ITE,” kata dia.
Ia menegaskan bahwa kliennya merasa dirugikan oleh video-video Pesulap Merah. Laporan ini sempat dilakukan setelah mediasi bersama.
Namun, dari mediasi itu, keduanya tak menemui jalan damai. Sehingga laporan pun dibuat ke polisi.
“Kami sudah mediasi tapi pihak Marcel bersikukuh bahwa beranggapan dirinya benar. Jadi kita proses secara hukum,” ujar dia.
Saat memberikan laporan, Samsudin juga membawa barang bukti video diduga berisi pencemaran nama baik yang dibuat Pesulap Merah.
“Yang dilaporkan konten Si Marcel Pesulap Merah, barang bukti video masih akan kami lengkapi lagi,” tandasnya. Sifa/Mg/Ady