KAI Siapkan Layanan Tes PCR di Stasiun Seharga Rp195.000

ARSO 19 Agu 2022 KANAL JATIM, KANAL TRAVEL
KAI Siapkan Layanan Tes PCR di Stasiun Seharga Rp195.000

MADIUN, KANALINDONESIA.COM: PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menghadirkan layanan tes PCR seharga Rp195.000 di stasiun mulai 18 Agustus 2022.

Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto mengatakan, hadirnya layanan tes PCR di Stasiun merupakan salah satu upaya KAI memberikan peningkatan pelayanan kepada pelanggan untuk memenuhi persyaratan SE Kementerian Perhubungan Nomor 80 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 11 Agustus 2022.

Terdapat 2 Stasiun di Daop 7 Madiun yang akan melayani tes PCR yaitu Stasiun Madiun dengan jam pelayanan 06.00-15.00 WIB dan Stasiun Jombang dengan jam pelayanan 06.30-16.00 WIB.

Untuk dapat melakukan tes PCR di Stasiun, calon pelanggan harus menunjukkan kartu identitas dan tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah dibayarkan. Hasil tes PCR akan keluar maksimal 1×24 jam setelah pengambilan sampel melalui email pelanggan serta sudah terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi.

“Calon pelanggan agar memperhitungkan waktu tes dan keberangkatannya agar masa berlaku hasil tes PCR nya masih valid,” jelas Supriyanto.

Lebih lanjut Supri menjelaskan, sejak diterapkan SE Kemenhub no 80 tahun 2022 hingga 19 Agustus 2022, di wilayah Daop 7 Madiun terdapat 108 yang tidak memenuhi syarat . Adapun pembatalan secara rinci di beberapa stasiun besar diantaranya Stasiun Blitar sebayak 19, Stasiun Jombang 18, Stasiun Kediri 19, Stasiun Kertosono 13, Stasiun Madiun 10, dan Stasiun Tulungagung 3.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal mulai 15 Agustus:

Syarat Naik KA Jarak Jauh
1. Usia 18 tahun ke atas:
a) Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
b) Vaksin kedua dan pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam

2. Usia 6-17 tahun:
a) Vaksin kedua tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
b) Vaksin pertama, wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1×24 jam atau tes RT-PCR 3×24 jam
c) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin namun wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1×24 jam atau tes RT-PCR 3×24 jam.
d) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif Rapid Test Antigen 1×24 jam atau tes RT-PCR 3×24 jam

3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi
a) Vaksin minimal dosis pertama
b) Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
d) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

“Perhatikan kembali syarat-syarat perjalanan dengan seksama. KAI hanya akan memberangkatkan pelanggan yang sesuai persyaratan dalam rangka menyediakan layanan kereta api yang aman, nyaman, sehat, dan selamat di masa pandemi Covid-19,” ujarnya.

Selain menyediakan layanan RT-PCR, KAI juga masih menyediakan layanan Vaksinasi Covid-19 gratis di Klinik Mediska Madiun dan layanan Rapid Test Antigen dengan harga RP35.000 dengan jam pelayanan :
a. Stasiun Madiun : 06.00-20.00 WIB
b. Stasiun Jombang : 06.30-16.00 WIB
c. Stasiun Kertosono : 08.00-17.00 WIB
d. Stasiun Kediri : 10.00-19.45 WIB
e. Stasiun Tulungagung : 10.00-19.00 WIB
f. Stasiun Blitar : 09.00-17.00 WIB

Info selengkapnya terkait jadwal pelayanan tes PCR di stasiun, vaksin, rapid test antigen, dan syarat naik KA pada masa pandemi, masyarakat dapat menghubungi Customer Service Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp KAI121 di 08111- 2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.

“Para pelanggan Kereta Api diharapkan dapat memanfaatkan berbagai layanan tersebut dan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin pada saat menggunakan layanan kereta api guna mencegah penyebaran Covid-19 melalui transportasi kereta api,” tutur Supriyanto.