APDESI dan 4 Lembaga Desa Deklarasi Desa Bersatu

APDESI dan 4 Lembaga Desa Deklarasi Desa Bersatu

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) bersama empat lembaga desa lainnya yakni Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABDSI), Asosiasi Badan Pemusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan Dewan Pengurus Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPNPPDI) mendeklarasikan sebuah wadah himpunan bernama “Desa Bersatu”.

Wadah ini untuk menyatukan kekuatan desa dalam menghadapi Pilpres tahun 2024 mendatang.

Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi APDESI Asri Anas mengatakan bahwa terbentuknya desa bersatu ini bertujuan untuk meningkatkan pembangunan desa kedepannya, dan mampu menentukan pemimpin bangsa yang layak.

“Desa bersatu ini tidak hanya membicarakan penentuan siapa yang akan jadi bupati, siapa yang akan jadi gubernur, bahkan siapa yang akan jadi presiden kedepannya. namun perlu ditekankan bahwa kami tidak boleh ikut campur yang namanya mendukung partai politik tertentu.” ujar Asri Anas kepada wartawan usai Deklarasi Desa Bersatu di Hotel Oasis Amir, Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Ia juga mengungkapkan perlunya aturan main desa bersatu dengan membuat kesepakatan terhadap calon pemimpin kedepannya dan harus berkomitmen terhadap visi-misi desa bersatu seperti membangun desa baik dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya.

“Kami siap mendukung penuh para calon pemimpin yang sesuai kriteria dan berkomitmen terhadap visi-misi desa bersatu, dan calon harus kontrak politik terhadap desa bersatu,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kontrak politik tersebut bukanlah berupa jabatan tertentu, melainkan semata-mata demi pembangunan desa kedepannya.

“Kontrak politik yang dimaksud bukanlah jabatan-jabatan tertentu yang kami inginkan seperti berapa komisaris, berapa menteri dan sebagianya, melainkan semata-mata kami hanya ingin pembangunan desa lebih diperhatikan lagi” imbuhnya.

“Kami akan terus mengawal pemimpin yang terpilih, dan jika pemimpin yang terpilih melanggar kesepakatan dengan desa bersatu, kami siap turun lapangan bahkan ketika dia baru tiga bulan memimpin,” pungkas Asri Anas. (Rudi_Kanalindonesia.com)