Kasus Pembunuhan dan Curanmor, Mendapat Prioritas Perhatian dari Kapolres Bangkalan

- Editor

Kamis, 1 September 2022 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN,KANALINDONESIA.COM: Dari 29 kasus dan 27 tersangka yang berhasil diungkap. Kasus pembunuhan dan curanmor mendapat prioritas perhatian dari Polres Bangkalan. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono pada acara press release ungkap kasus pidana periode Agustus 2022 di Kapolres Bangkalan.

Menurut AKBP Wiwit, berbagai torehan keberhasilan dan gebrakan yang telah dilakukan oleh Polres Bangkalan dalam meminimalisir kasus kriminal atau tindak kejahatan yang meresahkan serta merugikan pihak masyarakat. Diantaranya gerak cepat membubarkan judi sambung ayam dan balapan liar. Menertibkan pelaku usaha tanpa izin, seperti ilegal loging dan menutup tambang liar galian C tanpa izin di wilayah hukum Kabupaten Bangkalan-Jatim.

“Polres Bangkalan menyatakan perang terhadap berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Prioritas terhadap pelaku curanmor sampai kapanpun akan terus diburu,” tegas AKBP Wiwit, Kamis 1 September 2022.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Bangkalan mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif membantu kepolisian dalam mengamankan lingkungan sekitar. Masyarakat juga diminta secepatnya memberikan informasi kepada pihak berwenang. Bila menemukan kegiatan melanggar hukum, seperti sambung ayam, ilegal mining atau pertambangan ilegal, perjudian, ilegal loging dan aktifitas lainya yang merugikan masyarakat.

Adapun perincian keberhasilan Polres Bangkalan dalam ungkap kasus pidana yang berjumlah 29 kasus dan 27 tersangka pada priode Agustus 2022 tersebut. Diantaranya, curanmor 10 kasus 6 tersangka, pembunuhan 1 kasus dan 1 tersangka. Curas 1 kasus 3 tersangka, aniaya 3 kasus 3 tersangka, korupsi 1 kasus 1 tersangka. Penggelapan jabatan 1 kasus 1 tersangka, penipuan arisan online 1 kasus 1 tersangka. Perlindungan anak 1 kasus 1 tersangka dan pengeroyokan 1 kasus 1 tersangka.

Baca Juga :  13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Sementara itu, kasus yang belum dirilis adalah pencurian modus congkel jok sepeda motor di RSUD Syamrabu Bangkalan 1 kasus 1 tersangka. Berikutnya Perlindungan anak (pencabulan), 1kasus 1 tersangka. Judi, 4 kasus 4 tersangka, penipuan arisan online 1 kasus 1 tersangka.

“Untuk kasus yang masih dalam penanganan terdiri dari perbuatan tidak menyenangkan 1 kasus dan 1 tersangka. Serta kasus pemerasan oknum mengatasnamakan wartawan di wilayah Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan,” pungkas mantan Kapolres Pacitan tersebut. (Sumaryanto_kanalindonesia.com).

Berita Terkait

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan
13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024
Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber
Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo
Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak
Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla
Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:15 WIB

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:49 WIB

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:43 WIB

Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:29 WIB

Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:22 WIB

Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:18 WIB

Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:43 WIB

BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:54 WIB

Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

KANAL TERKINI