TIDORE KEPULAUAN, KANALINDONESIA.COM: Menindaklajuti keluhan terkait dengan masalah listrik di dua Desa di Pulau Mare, Perwakilan masyarakat Desa Maregam dan Desa Marekofo melakukan pertemuan dengan Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, di ruang rapat Wali Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Provinsi Maluku Utara (Malut), Kamis (1/9/2022).
Pertemuan tersebut juga melibatkan Pihak PLN UP3 Ternate, yang dihadiri Manajer Bidang Perencanaan UP3 Ternate Rahmat bersama Kepala PLN Tidore dan pimpinan OPD terkait.
Dalam kesempatan tersebut, dihadapan pihak PLN UP3 Ternate dan Masyarakat Pulau Mare, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan mengatakan, persolan listrik yang ada di dua desa ini merupakan persoalan serius yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat di Pulaua Mare.
Pemerintah daerah terus berupaya agar Pulau Mare dapat merasakan listrik seperti yang dirasakan masyarakat di Kota Tidore pada umumnya.
Karena persoalan pengadaan mesin ini butuh waktu yang begitu lama, pemerintah daerah selalu berkoordinasi dengan pihak PLN, sehingga mesin ini telah dilakukan pengadaan, namun harus butuh waktu yang dipastikan sudah tidak terlalu lama, ketika barang telah ada akan langsung dilaksanakan oleh pihak PLN.
Muhammad Sinen menegaskan, PLN ini merupakan mitra pemerintah daerah, bukan bawahan pemerintah, namun perusahan milik negara, sehingga apapun yang menjadi permintaan dari pemerintah daerah terkait dengan listrik akan segera dieksekusi.
Namun persoalan listrik di Pulau mare ini kalaupun jaraknya hanya sekitar 100-200 meter dan kondisi alam yang memungkinkan, maka kita tidak perlu menunggu terlalu lama untuk membuat Pulau Mare menikmati listrik.
Sehingga butuh kesabaran dari seluruh masyarakat, karena tidak ada satupun pemerintah yang memiliki niat untuk diskriminasi masyarakatnya sendiri, namun ini persoalan waktu saja.
Wakil Wali kota dua periode ini juga mengajak kepada masyarakat di dua desa Pulau mare, agar tetap menjaga terus kondisi yang kondusif dan jangan lagi berpikir hal negatif, agar semua ini dapat berjalan dengan baik dan lancar demi kesejahteraan masyarakat di Pulau Mare.
“Ketika kita berbicara kemajuan dua desa yang ada di Pulau Mare, maka mari sama-sama dengan pemerintah daerah berdiskusi bersama untuk kepentingan masyarakat di Pulau Mare, sehingga tidak ada lagi perbedaan antara Pulau Mare dengan desa-desa lain yang ada di Kota Tidore,” ajaknya.
Sementara, Manajer Bagian Perencanaan UP3 Ternate Rahmat mengatakan, terkait dengan pengadaan mesin disel, terdapat momerandum bagi PLN untuk tidak boleh membeli atau mengadakan mesin disel, namun berkat perjuangan dari berbagai stakeholder untuk berkolaborasi, sehingga pada April 2020 wilayah induk Maluku dan Maluku Utara diberikan dispensasi, bahwa yang bisa membeli mesin disel hanya untuk wilayah Maluku dan Maluku Utara.
“Jadi segala sesuatu yang dilakukan oleh PLN harus sepengetahuan dua kementerian yakni, Kementerian BUMN dan Kementerian SDM yang didukung juga dengan appropol dari kementerian keuangan, karena kami ini bukan perusahaan perorangan namun kami juga butuh appropol dari Kementerian keuangan agar ini bias berjalan,” ungkap Rahmat.
Rahmat juga mengatakan, perlu masyarakat ketahui, pemerintah daerah melalui Wali kota dan Wakil Wali kota Tikep ini, bahwa Pulau Mare merupakan atensi besar dari pihak PLN, karena ini semua atas konsolidasi banyak dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore.
