Eks Kasi Datun Kejari Surabaya Dipercaya Jabat Sebagai Kajari Penajam Paser Utara Kaltim

- Editor

Jumat, 2 September 2022 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Masih ingat nama Agus Candra, pria yang pernah menjabat sebagai Kasi Datun Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya di tahun 2014-2016 lalu. Ia kini dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejari (Kajari) Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim).

Dari rekam jejaknya, kiprah Agus Candra di lingkungan Korps Adhyaksa sudah tak diragukan lagi. Apalagi sekarang dia kembali mendapat jabatan strategis di Kalimantan Timur ini akan mewarnai kanca Korps Adhyaksa.

Sebab, peraih gelar Doktor Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini banyak menorehkan prestasi termasuk saat menjabat Kasi Datun Kejari Surabaya. Salah satunya membantu menyelamatkan dan memulihkan aset serta meningkatkan penerimaan Pemkot Surabaya dan BUMD hingga mencapai sekitar 2 triliun rupiah.

“Pelantikan (sebagai Kajari) telah dilaksanakan pada hari Selasa (30/8) lalu di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda,” Agus Chandra, Jumat (2/9).

Selaku Kajari Penajam Paser Utara, Agus Chandra berkomitmen mengawal dan mengawasi program pembangunan. Namun demikian, di dalam melakukan penegakan hukum perlu memahami budaya dan kearifan lokal.

“Saya berharap dapat memberikan sumbangsih untuk kemajuan masyarakat dan Daerah Kab. PPU terutama dalam mendukung pembangunan IKN. Oleh karena itu saya bertekad bisa lebih baik lagi. Tentunya, penegakan hukum memang harus terus berjalan. Namun amanah dan kewajiban kepada masyarakat harus tetap menjadi perhatian kita sebagaimana pesan Jaksa Agung agar, Tajam ke atas, humanis ke bawah,” beber Agus.

Baca Juga :  Peringati Hari Mangrove Sedunia, Khofifah Ajak Masyarakat Melakukan Aksi Nyata Pelestarian Mangrove , Lindungi Ekosistem Pesisir

Selain itu, sambung Agus Chandra, penegakan hukum harus ramah terhadap investasi sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo. “Penegakan hukum jangan jadi penghambat atau penghalang pada investasi daerah,” tegasnya.

Tentu saja kejaksaan melalui instrumen DATUN, pidana dan intelijen bersama stake holder terkait akan melakukan upaya-upaya dalam rangka mendukung adanya kepastian hukum dalam berinvestasi terutama dalam rangka penyediaan infrastruktur di IKN.

Pihaknya pun mengajak kepada setiap pegawai di lingkungan Kejari penajam paser utra senantiasa mengimplementasikan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa dalam bertugas dan bermasyarakat. (Ady_kanalindonesia.com)

Berita Terkait

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan
13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024
Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber
Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo
Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak
Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla
Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:15 WIB

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:49 WIB

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:43 WIB

Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:29 WIB

Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:22 WIB

Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:18 WIB

Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:43 WIB

BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:54 WIB

Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

KANAL TERKINI