Nurkholis kemudian merespon dengan arogan, mengakui bahwa dia tidak perlu diajari tentang tugas-tugas wartawan, karena itu bukan kewenangan saya, sambil menunjuk-nunjuk wajah saya dengan jari telunjuknya.
Singkatnya, kegaduhan ini muncul karena dipicu sikap Nurkholis yang saya anggap tidak beretika dan kelewatan, terutama saat yang bersangkutan dengan lantang dan provokatif menyebut kalimat tantangan “mancia maku golofino ua”, dalam bahasa Ternate, yang bila diterjemahkan kira-kira artinya sesama manusia tidak saling takut satu sama lain.
Saya kemudian merespon dengan berupaya untuk menutup mulut Nurkholis yang saya anggap keterlaluan, namun belum sempat telapak tangan, saya menutup mulut Nurkholis, anggota Polres Tidore yang mengawal Nurkholis telah menghalangi tindakan saya, dan membawa saya keluar dari ruangan, agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Saya menduga Nurkholis sengaja memprovokasi saya untuk melakukan hal-hal yang tidak patut untuk saya lakukan. Karena itu, narasi yang dibangun bahwa saya telah melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan kepada Nurkholis itu tidak berdasar sama sekali.
Muhammad Sinen juga mengatakan, Nurkholis saat di Polres Tidore juga mengucapkan kata-kata bernada ancaman menggunakan bahasa Ternate. Nurkholis mengatakan “maha ngona hida” artinya nanti kamu lihat.
Sementara, Tim Hukum Muhammad Sinen menghimbau kepada pengguna netizen terutama pengguna facebook, agar menggunakan facebook atau media sosial lainnya dengan bijak. (Iswan_KanalIndonesia.com).
