Ellita Sari dan Putrinya Digugat Pengacara David Hulman Sinaga di PN Surabaya

- Editor

Senin, 12 September 2022 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Sidang lanjutan gugatan wanprestasi yang diajukan David Hulman Sinaga, SH., terhadap Ellita Sari dan Endang Suharsari kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (12/9/2022).

Usai persidangan, pengacara yang akrab disapa David ini menjelaskan dari gugatan yang ia ajukan bertujuan untuk meminta sisa uang honor sebagai penasehat hukum Endang Suharsari sebesar Rp20 juta. Hampir satu tahun, David belum menerima honor tersebut.

“Gugatan yang kami ajukan itu wanprestasi dengan tergugat Endang Suharsari dan Ellita Sari,” ujar David di PN Surabaya, Senin siang (12/9).

Sementara itu, Kuna Silen, SH., selaku kuasa hukum dari tergugat Endang Suharsari dan Ellita Sari memilih enggan berkomentar ketika dikonfirmasi wartawan.

“Saya tidak bisa berkomentar,” kata Endang sembari jalan cepat meninggalkan PN Surabaya.

Untuk diketahui berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Surabaya, 49/Pdt.G.S/2022/PN Sby, gugutan Wanprestasi sebagai pengugat David Hulman Sinaga, SH, dengan kuasa penggugat Sudianson Sinaga, SH., dengan tergugat 1 Ellita Sari dan tergugat 2 Endang Suharsari. Ellita Sari merupakan ibu dari Endang Suharsari.

Baca Juga :  Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga "Atas Matinya Keadilan"

Dalam petitumnya gugatan penggugat untuk mengabulkan dengan menghukum tergugat I dan terguguta II untuk secara tangung renteng membayar sisa honor atau jasa lawyer penggugat tahab II sebesar Rp. 20 juta dan untuk membayar uang paksa (dwangsom) kepada Penggugat sebesar Rp 1 juta. Ady_kanalindonesia.com

Berita Terkait

PLN UP3 Sidoarjo, Luncurkan Program Gerakan 100 Hari Grebek Daftar Tunggu
BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan
13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024
Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber
Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo
Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak
Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 11:12 WIB

PLN UP3 Sidoarjo, Luncurkan Program Gerakan 100 Hari Grebek Daftar Tunggu

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:15 WIB

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:49 WIB

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:43 WIB

Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:29 WIB

Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:22 WIB

Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:18 WIB

Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:43 WIB

BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

KANAL TERKINI