SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Membangun sinergitas, baik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dengan rekan-rekan media dari Komunitas Media Pengadilan Kejaksaan (KOMPAK) terus terjalin. Sinergi itu bertujuan untuk membangun komunikasi antar Forkompimda dengan rekan-rekan media di Jatim.
Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati menyambut hangat kedatangan silahturahmi KOMPAK di Kantor Korps Adhyaksa beralamatkan Jalan Ahmad Yani Surabaya. Dalam penyambutan sendiri, Mia didampingi Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jatim, Zulbahri dan Kasi Penkum Kejati Jatim, Fathur Rohman.
Kajati Jatim, Mia Amiati menyampaikan bahwa hubungan baik dan sinergitas dalam menjalankan tugas antara wartawan dan Kejaksaan Tinggi Jatim harus tetap dijaga. Karena melalui wartawan, semua informasi dan kinerja dari Korps Adhyakasa bisa disampaikan dan langsung menyasar masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tak hanya sebagi sara informasi terkait kinerja Kejaksaan. Media pula lah yang bisa memberikan edukasi dan sosialisasi terkait tugas Kejaksaan, khususnya dalam penegakan hukum,” ungkap Mia.
Kajati wanita pertama di Korps Adhyaksa ini mendukung kinerja dan tugas dari wartawan Kompak dalam menyajihkan informasi kepada masyarakat. “Kami pun siap bersinergi dengan rekan jurnalis Kompak dalam hal informasi maupun kinerja dalam penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur beserta Kejaksaan Negeri (Kejari) Jajaran,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Kompak, Budi Mulyono berterima kasih dengan sambutan hangat yang diberikan Kajati Jatim beserta jajaran Korps Adhyaksa. Silaturahmi ini dikatakan Budi sebagai wujud sinergitas antara jurnalis dengan Korps Adhyaksa, khususnya dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Selama ini, sambung Budi, kerjasama dan sinergitas antara Kejaksaan dan rekan jurnalis sudah terjalin dengan baik. Dengan adanya momen silaturahmi ini pihaknya yakin antara Kejaksaan dan jurnalis Kompak dapat salin melengkapi dalam hal menyiarkan informasi kepada masyarakat. Khususnya dalam menginformasikan proses penegakan hukum yang dilakukan Kejati Jatim beserta Kejari jajaran.
“Selama ini sinergitas antara Kejati Jatim dan Kompak terjalin sangat baik. Kami berharap dengan silaturahmi ini dapat semakin mempererat sinergitas rekan jurnalis dengan Kejaksaan. Khususnya mengenai informasi proses penagakan hukum dan produk hukum yang dimiliki Kejati Jatim,” pungkasnya.
Diakhir kegiatan, Kajati Jatim, Mia Amiati secara simbolis menyerahkan buku berjudul “Peluasan Penyertaan Dalam Pidana Korupsi Menurut UNCATOC 2000 dan UNCAC 2003 kepada Ketua Kompak, Budi Mulyono beserta anggota. Diketahui juga buku tersebut merupakan hasil atau karya tulis dari Kajati Jatim, Mia Amiati. Ady_kanalindonesia.com