SURABAYA KANALINDONESIA.COM – Kebijakan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengubah sistem terkait Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( SBMPTN ) dengan menghapus tes mata pelajaran atau tes kemampuan akademik (TKA). Mendapat tanggapan dari banyak kalangan, salah satunya Ketua Komisi E DPRD Jatim.
Ketua Komisi E DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana mengatakan kebijakan ini perlu diperinci dan ditinjau ulang, terutama mengenai lintas jurusan. Sebab, peminatan sejak SMA tetap perlu dipertimbangkan agar peserta didik dapat mengikuti perkuliahan dengan baik.
“Meski tesnya adalah tes skolastik, tetapi di semua hal termasuk kemungkinan akan ada persyaratan tertentu di prodi-prodi tertentu itu,” ujarnya saat dikonfirmasi Bhirawa, Rabu (14/9) kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bunda Wara, sapaan akrab politisi PDIP Jatim mengingatkan efek domino dari transformasi Seleksi PTN yang baru saja ditetapkan oleh Kemendikbudristek Nadiem Makarim.
“Harus dipikirkan dampak lanjutan dan peraturan-peraturan turunan bukan hanya untuk SMA/SMK tetapi juga kepada Perguruan Tinggi dan Lembaga Penyelenggara Tes Masuk Perguruan Tinggi,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar jangan sampai transformasi seleksi PTN ini malah menurunkan standar masuk PTN dan memunculkan potensi permainan nilai dari pihak sekolah untuk mendongkrak nilai rapor.
Bunda Wara mengatakan bahwa perubahan kebijakan proses penerimaan mahasiswa baru dalam PTN juga harus menghasilkan hasil seleksi yang lebih baik. “Beralihnya kewenangan seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru ke Mendikbudristek harus diikuti profesionalitas dari para birokrat yang melaksanakannya,” jelasnya.
Pihaknya berpendapat perubahan aturan seleksi masuk PTN itu harus diiringi dengan kesiapan para pelaksananya.
Bendahara DPD PDI Perjuangan Jatim ini pun berharap perubahan kebijakan itu mampu terus menyempurnakan proses seleksi penerimaan mahasiswa baru secara nasional agar lebih adil, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Para pelaksana yang dilibatkan dalam proses seleksi masuk mahasiswa baru, kata dia, harus mampu mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugasnya.
“Profesionalitas para pelaksana sistem seleksi itu harus terus ditingkatkan untuk memastikan kebijakan yang ditetapkan sesuai dengan harapan,” pungkasnya. Nang