PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Kuasa hukum keluarga Albar Mahdi (17) santri Ponpes Gontor 1 Ponorogo asal Palembang yang meninggal akibat penganiayaan seniornya mendatangi Polres Ponorogo, Kamis ( 15/09/2022).
Kedatangan Titis Rachmawati, yang ditunjuk Soimah yang merupakan Ibunda dari Albar Mahdi sebagai kuasa hukum ini dalam rangka untuk koordinasi terutama terkait dengan hasil rekam medis korban yang saat ini sudah berada di tangan Satreskrim Polres Ponorogo .
”Harusnya, kemarin waktu diambil kita diajak. Namun karena sudah berada di Satreskrim Polres Ponorogo sekarang kita koordinasikan,” ucap Titis Rachmawati usai dari Ruang Sat Reskrim , Polres Ponorogo, Kamis ( 15/09/2022) pagi.
Karena baru mau datang dan baru mau koordinasi maka belum banyak yang disampaikan ke awak media.
” Tunggu aja setelah koordinasi selesai ya ,” katanya kepada awak media saat masuk ruang Kasat Reskrim, AKP. Nicolas Bagas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perempuan berkacamata dengan wajah tegas tersebut juga enggan menjelaskan kejanggalan yang mereka temukan dalam kasus ini. Karena itu masuk materi sekaligus menjadi stratrategi mereka nantinya.
” Saya yakin teman -teman media sudah tahu tidak perlu saya ulang. Kalau diulang nanti malah bisa bias , ” terangnya.(KI-01)