Polisi Pulangkan Pemuda Madiun yang Ditangkap karena Diduga Terkait Hacker Bjorka

- Editor

Jumat, 16 September 2022 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suprihatin, ibu dari MAH

Suprihatin, ibu dari MAH

MADIUN, KANALINDONESIA.COM: Pemuda asal Desa Banjarsari Barat, Kecamatan Dagangan Madiun MAH(21) dikembalikan ke orang tuanya setelah sempat diamankan polisi dengan dugaan terkait hacker bjorka.

MAH sempat menginap di kantor polisi selama dua malam setelah tim Cyber Mabes Polri menjemputnya pada Rabu(14/09/2022) lalu dan dipulangkan oleh anggota Polsek Dagangan, Jumat (16/09/2022) sekitar pukul 09.30 WIB.

Orang tua MAH, Prihatin kepada awak media yang datang ke rumah kediamanya membenarkan jika anaknya sudah dipulangkan oleh polisi.

“Alhamdulillah anak saya djpulangkan tadi pagi sekitar pukul 09.30 WIB,” ucapnya.

Sebelum dipulangkan, Jumanto ayah MAH sempat dihubungi anggota Polsek Dagangan untuk datang ke Mapolsek Dagangan.

“Anaknya kecapekan dan langsung tidur,” jelas Prihatin.

Baca Juga :  Kajati Jatim Kecewa Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB

Meski kondisi MAH sendiri kelihatan kelelahan lantaran selama dua malam berada di Mabes Polri, Suprihatin bersyukur karena kondisi MAH sehat.

Diberitakan sebelumnya, MAH (21), warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur itu ditangkap lantaran diduga terkait dengan hacker Bjorka, sang peretas data yang menjadi incaran pemerintah, Rabu (14/9/2022).

Berita Terkait

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan
13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024
Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber
Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo
Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak
Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla
Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:15 WIB

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:49 WIB

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:43 WIB

Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:29 WIB

Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:22 WIB

Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:18 WIB

Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:43 WIB

BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:54 WIB

Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

KANAL TERKINI