PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Komisioner Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara menyampaikan, kasus yang terjadi Ponpes Gontor, Ponorogo bisa menjadi momentum untuk menghilangkan segala bentuk tindak kekerasan yang sering terjadi di lembaga pendidikan, baik yang berbasis agama maupun yang non agama.
Untuk itu, pihaknya menyatakan akan memantau terus proses pengungkapan kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya santri di Ponpes Darussalam Gontor, Ponorogo.
Melalui sambungan telephone dengan awak media di Ponorogo, Beka Ulung Hapsara menyampaikan dirinya akan mengkomunikasikan dengan kepolisian agar proses pengungkapan kasus ini lebih dipercepat. Termasuk mencermati seluruh barang bukti yang ada, memantau prosesnya supaya adil dan transparan serta tidak hanya sampai pada 2 tersangka itu saja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“ Semua warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum, termasuk lembaga pendidikan apapun di Indonesia. Sehingga perjanjian itu penting untuk dikoreksi. Sehingga ke depan ada langkah pencegahan dan penanganan jika terjadi tindak kekerasan di sekolah. Semoga tidak ada kasus serupa di masa depan,”ucap Beka.
Beka juga berharap kasus penganiayaan di Ponpes Gontor yang berujung pada hilangnya nyawa salah satu santri menjadi pelajaran bagi semua pihak. Harapannya, secara bersama-sama untuk menghentikan segala tindak kekerasan di dalam semua lembaga pendidikan.
Menyoal surat perjanjian antara wali santri dengan pihak Ponpes saat menyerahkan anaknya untuk mengikuti sistem pendidikan di Ponpes yang dimungkinkan menjadi senjata tidak bisa dilaporkan ke ranah hukum. Menurut Beka, perjanjian itu adalah perdata, tidak bisa menghilangkan tindak pidananya.
“Perjanjian tidak bisa menghilangkan unsur pidananya, sudah tepat polisi mengusut dan mentersangkakan pelakunya, “ pungkas Beka Ulung Hapsara. (KI-01)