JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Kementerian agama (Kemenag) terus memproses pencairan tunjangan insentif bagi guru madrasah bukan PNS.
Kemenag telah mengalokasikan anggaran tunjangan insentif untuk guru madrasah yang masih berstatus non sertifikasi.
“Masih terus berproses, utamanya terkait pembuatan rekening bank. Kami sudah alokasikan untuk sekitar 210 ribu guru madrasah,” terang Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain di Jakarta, Sabtu (17/9/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjutnya, Surat Perintah Pembayaran Dana (SP2D) sudah terbit, sehingga ketika semua rekening guru ini sudah siap, Bank Penyalur akan segera transfer insentif guru madrasah bukan PNS.
Insentif ini diberikan kepada guru bukan PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Besarannya adalah Rp250ribu per bulan dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan rapel satu tahun dan diupayakan bisa cair paling lambat November 2022. Kami bersyukur kalau bisa lebih cepat dari itu. Itu yang sedang kami terus upayakan,” tegasnya.
“Para penerima akan mendapat tiga juta rupiah dipotong pajak sesuai ketentuan,” pungkasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya