Ketua Bawaslu RI: Membangun Pola Hubungan Baik Untuk Mengatasi Hambatan Normatif

- Editor

Selasa, 20 September 2022 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Keberadaan Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan dalam Sentra Gakkumdu ini dapat terbangun pola hubungan yang bersifat koordinatif dengan tetap menjaga kemandirian masing-masing kelembagaan.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja berharap adanya penguatan eksistensi kelembagaan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) melalui redesain pola kerja dan kesepahaman.

“Termasuk membangun kesepahaman yang sama dalam memaknai norma pengaturan pelanggaran pidana pemilu atau pemilihan yang selama ini diakui kerap dikeluhkan. Pola hubungan yang baik juga untuk mengatasi hambatan normatif dalam penanganan pelanggaran pidana dan penyesuaian terhadap perkembangan hukum kekinian,” katanya saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Jakarta, Senin (19/9/2022) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia meyakinkan, penegakan pidana pemilu hanya akan efektif mana kala tersedianya regulasi penanganan pelanggaran yang didesain secara efektif dan aplikatif, sehingga mampu mengatasi hambatan teknis dalam tataran pelaksanaan tugas.

Sentra Gakkumdu, harus mengambil peran strategis dalam memberikan pendidikan politik bagi seluruh pemangku yang terlibat dalam pemilu.

Hal ini baginya sebagai wadah menumbuhkembangkan partisipasi publik dalam mengawasi berbagai bentuk penyimpangan dalam penyelenggaraan pemilu.

Baca Juga :  KPK Usut Tiga Rumah Sakit Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan

“Menghadirkan Sentra Gakkumdu dalam sistem penegakan hukum pemilu tidak hanya sekadar dalam makna legalistik prosedural, tetapi lebih dari itu dimaksudkan dalam rangka mengafirmasi keadilan pemilu sebagai prasyarat utama dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas,” jelasnya dalam acara yang secara simbolis menetapkan pembentukan Sentra Gakkumdu menghadapi Pemilu Serentak 2024 tersebut.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto menyatakan dinamika pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan aman dan tertib. Dia yang mewakili Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyatakan harapan pelaksanaan pemilu tak lagi menekankan politik identitas yang mengarah politisasi SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan).

“Demokrasi kita harus dewasa karena tahun 2024 sebagai demokrasi terbesar sepanjang sejarah dalam pelaksanan pemilu dan pemilihan (pemerintah daerah) di tahun yang sama,” tuturnya.

Berbekal pengalaman pemilu sebelumnya, Agus berharap dapat menekan berbagai pelanggaran seperti politik identitas, netralitas ASN, termasuk pidana pemilu yang terbilang cepat penanganannya. Karena itu dirinya berharap adanya kesiapan dan keharmonisan dalam wadah Sentra Gakkumdu.

“Dalam Sentra Gakkumdu yang terdiri dari unsur Bawaslu, Polri, dan kejaksaan. Keadilan merupakan roh penyelenggaran pemilu. Karena itu, tak kalah penting meningkatkan sinergisitas. Saya berharap peserta mengambil nilai-nilai positif. Saya berpesan untuk terus meningkatkan kemampuan serta kompetensi,” ujar dia.

Baca Juga :  KPK Usut Tiga Rumah Sakit Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan

Hal senada disampaikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana yang mewakili Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Menurutnya sesuai amanah UUD 1945 Indonesia menganut konsep demokratis, maka pelaksanaan pemilu dapat berjalan sesuai aturan perundang-undangan. Sentra Gakkumdu menurutnya dapat padu dalam menunaikan tugas menangani pelanggaran pidana pemilu mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan mengeksekusi putusan pengadilan.

“Dengan singkatnya waktu penanganan pidana pemilu perlu koordinasi antara Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan. Penyempurnaan pembentukan Sentra Gakkumdu demi memperbaiki proses penanganan pidana pemilu yang lebih baik,” tegasnya.

Perlu diketahui, acara yang dipandu mantan presenter televisi Kamidia Radisti ini diikuti oleh empat Anggota Bawaslu lainnya (Puadi, Herwyn JH Malonda, Totok Hariyono, dan Lolly Suhenty).

Hadir pula Koordinator divisi penanganan pelanggaran dari 34 Bawaslu Provinsi, pejabat Mabes Polri beserta Direktur Kriminal Umum dari 34 Polda di Indonesia, dan pejabat kejaksaan agung serta kejaksaan tinggi dari seluruh provinsi yang diundang. (Iswan_KanalIndonesia.com).

Berita Terkait

KPK Usut Tiga Rumah Sakit Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan
Usut Korupsi Bansos Covid 19, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Jabodetabek
Tata Kelola Kebijakan Indonesia Masih Jauh dari Standar OECD, Ini Rekomendasi Masyarakat Sipil
UNESCO dan Kedutaan Besar Inggris Jakarta Soroti Peran Jurnalisme dalam Aksi Perubahan Iklim
Bawa Pesan Perdamaian Sesuai Dokumen Persaudaraan Kemanusiaan Abu Dhabi, Khofifah Apresiasi Semangat Grand Syeikh Al Azhar Semai Persaudaraan dan Moderasi Islam
Mukhlis Basri Masuk Daftar Anggota Pansus Angket Haji DPR
Era Artificial Intelligence: Tiga Jenis Penulis dan Teror Mental Putu Wijaya
Lantik 14 Kajari, Begini Harapan Kajati Jatim Mia Amiati Untuk Pejabat Baru

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:24 WIB

KPK Usut Tiga Rumah Sakit Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:54 WIB

Usut Korupsi Bansos Covid 19, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Jabodetabek

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:34 WIB

Tata Kelola Kebijakan Indonesia Masih Jauh dari Standar OECD, Ini Rekomendasi Masyarakat Sipil

Kamis, 11 Juli 2024 - 04:27 WIB

UNESCO dan Kedutaan Besar Inggris Jakarta Soroti Peran Jurnalisme dalam Aksi Perubahan Iklim

Rabu, 10 Juli 2024 - 17:51 WIB

Bawa Pesan Perdamaian Sesuai Dokumen Persaudaraan Kemanusiaan Abu Dhabi, Khofifah Apresiasi Semangat Grand Syeikh Al Azhar Semai Persaudaraan dan Moderasi Islam

Rabu, 10 Juli 2024 - 14:55 WIB

Mukhlis Basri Masuk Daftar Anggota Pansus Angket Haji DPR

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:37 WIB

Era Artificial Intelligence: Tiga Jenis Penulis dan Teror Mental Putu Wijaya

Kamis, 27 Juni 2024 - 21:01 WIB

Lantik 14 Kajari, Begini Harapan Kajati Jatim Mia Amiati Untuk Pejabat Baru

KANAL TERKINI