Polres Ponorogo Bekuk Komplotan Pengutil Baju dan 1 Penadah, Aksinya Terekam CCTV

- Editor

Minggu, 9 Oktober 2022 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Komplotan pengutil baju antar kota antar provinsi MU, T, DH , SP dan ES serta H yang berperan sebagai penadah harus meringkuk di tahanan Mapolres Ponorogo setelah dibekuk anggota Satreskrim Polres Ponorogo. Kesemua pelaku berasal dari Mojokerto.

“Anggota baru saja menangkap lima orang komplotan pencurian baju dan satu orang penadah yang kesemuanya berasal dari Mojokerto juga inisial H,” ujar Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Minggu (9/10/2022).

Komplotan pengutil baju ini mengaku telah tiga kali kali beraksi di Ponorogo. Pertama pada tanggal 22 Agustus 2022. Aksi pertama lolos, mereka melakukan yang sama pada tanggal 26 Agustus 2022 dan terakhir pada 20 September.
“Mereka menyasar toko baju top mode di Kecamatan Jambon. Dua kali beraksi,” kata mantan Kasatreskrim Polres Nganjuk ini.

Pada aksi kedua, pemilik toko menemukan banyak gantungan baju yang berada di rak daganganya pada tempat yang bukan semestinya.

Kemudian pemilik toko mengecek di CCTV dan melihat ada orang yang mencoba baju di bawa ke kamar pas / kamar ganti. Namun saat kembali, orang tersebut tidak membawa baju yang dicobanya dan itu dilakukan berkali kali.

Merasa sudah lolos dua kali. Komplotan ini beraksi lagi pasa 20 September 2022. Pemilik toko sudah curiga karena melihat ada mobil Avansa warna hitam dengan Nopol AE 1679 E datang dan parkir mobil di sebelah utara toko top mode.

Baca Juga :  Hampir Rampung, Simak Deretan Benda Bersejarah yang Bakal Jadi Koleksi MRMP Ponorogo

“Pemilik toko mendatangi mobil, karena merasa mobil itu datang pada 22 dan 26 Agustus. Setelah didatangi mobil kabur,” terang AKP Nikolas.

Yang di mobil, kata dia, meninggalkan satu orang anggotanya. Dari situ kemudian dilakukan pengejaran. Para pelaku berhasil diamankan di wilayah hukum Kabupaten Mojokerto.

Barang bukti yang disita beberapa potong baju yang telah diambil dari toko. Selain itu kartu ATM, uang tunai hingga beberapa handphone yang digunakan beraksi. Juga mobil yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian.

“Para pelaku kami sangkakan pasal pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHP jo pasal 56 KUHP dengan acaman penjara paling lama tujuh tahun,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dugaan Pencemaran Limbah Air Ternak Lele Milik Ortu Kades Pademawu Timur, Warga Terdampak Berencana Lapor Polisi
Korban yang Terjun ke Sungai di Jembatan Tarik Kidul Sidoarjo Ditemukan
Ini Identitas Korban Pengendara KLX yang Kecemplung Kali di Tarik Kidul Sidoarjo
Pastikan Maju di Pilgub Jatim 2024 dan Dapat Dukungan LDII, Khofifah : Saya Merasa Nyaman dan Produktif Bersama Pak Emil
Diduga Mabuk, Seorang Pengendara Motor KLX Menabrak Pembatas Jembatan Dan Kecemplung Kali
Jam Buka Warung Madura Disoal Kemenkop UKM, Madura Bersatu : Mini market lain yang buka 24 jam kok aman?
SMKN 1 Geger Madiun Gelar Pengukuhan Taruna Angkatan VII
Lepas Jamaah Haji Muslimat NU Sidoarjo, Khofifah Titip Doakan Kedamaian Dunia saat Wukuf di Arofah

Berita Terkait

Minggu, 28 April 2024 - 21:28 WIB

Dugaan Pencemaran Limbah Air Ternak Lele Milik Ortu Kades Pademawu Timur, Warga Terdampak Berencana Lapor Polisi

Minggu, 28 April 2024 - 15:29 WIB

Korban yang Terjun ke Sungai di Jembatan Tarik Kidul Sidoarjo Ditemukan

Minggu, 28 April 2024 - 10:16 WIB

Ini Identitas Korban Pengendara KLX yang Kecemplung Kali di Tarik Kidul Sidoarjo

Minggu, 28 April 2024 - 02:47 WIB

Diduga Mabuk, Seorang Pengendara Motor KLX Menabrak Pembatas Jembatan Dan Kecemplung Kali

Sabtu, 27 April 2024 - 21:26 WIB

Jam Buka Warung Madura Disoal Kemenkop UKM, Madura Bersatu : Mini market lain yang buka 24 jam kok aman?

Sabtu, 27 April 2024 - 20:10 WIB

SMKN 1 Geger Madiun Gelar Pengukuhan Taruna Angkatan VII

Sabtu, 27 April 2024 - 19:10 WIB

Lepas Jamaah Haji Muslimat NU Sidoarjo, Khofifah Titip Doakan Kedamaian Dunia saat Wukuf di Arofah

Sabtu, 27 April 2024 - 18:16 WIB

Wali Murid SDN Sidodadi 2 Sidoarjo Protes, Diduga Sekolah Lakukan Pungli Tak Lazim

KANAL TERKINI

KANAL JABAR

Dampak Guncangan Gempa M6,2 Garut

Minggu, 28 Apr 2024 - 10:47 WIB