Operasi Zebra, Hari ke 8 Terdapat 86 Pelanggaran di Kota Tikep

ARSO 10 Okt 2022

TIDORE KEPULAUAN, KANALINDONESIA.COM: Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Tidore Kepulauan (Tikep) IPTU Julaiha Dukomalmo, mengimbau seluruh masyarakat di Tidore tertib dalam berkendaraan.

Pasalnya saat ini Operasi Zebra sedang berlangsung, sejak tanggal 3 sampai dengan 16 Oktober 2022.

“Itu dilakukan supaya masyarakat bisa terhindar dari bahaya kecelakaan yang dapat merugikan para pengendara itu sendiri,” ungkap Julaiha, Senin (10/10/2022).

Julaiha menjelaskan, Operasi Zebra tahun 2022 ini terdapat tujuh prioritas sasaran penindakan, diantaranya pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur, pengemudi atau pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helem standar (SNI), dan pengemudi yang tidak menggunakan safety belt.

Pengemudi dalam pengaruh Miras, pengemudi atau pengendara Ranmor yang melawan arus, serta pengemudi yang melebihi batas kecepatan.

“Selama kita melakukan operasi dari awal sampai di hari ke delapan ini, pelanggaran yang paling didominasi itu banyak yang tidak menggunakan helem standar (SNI) saat berboncengan, sementara untuk pelanggar pengaruh Miras itu tidak ada,” terangnya.

Lanjutnya, untuk titik pelaksanaan operasi, dilakukan di tempat-tempat keramaian seperti pasar. Jika ditemukan ada pengendara yang melanggar tujuh prioritas penindakan, maka terlebih dahulu akan ditegur untuk melakukan penyesuaian, seperti tidak menggunakan helem, maka disarankan agar segera menggunakan helem.

“Jika sudah ditegur kemudian masih juga berulah dan tidak mau menggunakan helem, baru kami tindak,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk pelanggaran lalu lintas yang ditemukan selama dilakukan operasi zebra hingga saat ini, hasilnya sudah sebanyak 86 pelanggar.

Pelanggarnya paling banyak adalah tidak menggunakan helem standar bagi pengendara roda dua.

“Kalau untuk pengemudi mobil, itu kebanyakan tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman), namun kami sudah menegur untuk mereka harus gunakan, sementara bagi sopir angkot kami fokuskan penggunaan safety belt itu hanya untuk sopir dan penumpang yang duduk di bagian depan,” pungkasnya.

Julaiha juga mengatakan, Operasi Zebra ini juga dilakukan di empat kecamatan yang berada di Daratan Oba.

Hanya saja dalam pelaksanaan operasi itu sudah ada surat perintah dari Kapolres kepada pihak Polsek untuk dilakukan perimbangan.

“Selain itu, dalam melakukan operasi tersebut, Satlantas Polres Tidore juga memiliki satu personil Lantas yang ditempatkan di Pos Lantas untuk melakukan penjagaan,” tutupnya. (Iswan_KanalIndonesia.com)