KPK Sebut Ratusan Kepala Desa Terjerat Korupsi

- Editor

Rabu, 19 Oktober 2022 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KANLINDONESIA.COM: Memprihatinkan, ada ratusan kepala desa di Indonesia yang terlibat tindak pidana korupsi. Hal itu diungkap Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dalam Rapat Koordinasi Pembentukan Desa Antikorupsi, Selasa (18/10/2022) kemarin.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah sejak 2015-2022, ada kurang lebih Rp 470 triliun-an, yang sudah digelontorkan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah,” kata Wawan Wardiana, Selasa (18/10/2022).

Padahal, dalam 5 tahun ini Pemerintah telah menggelontorkan anggaran hingga Rp 470 triliun.

“Namun ternyata dari data yang ada, hampir 600 orang kades yang terlibat tindak pidana korupsi,” imbuhnya.

Wawan menilai hal itu terjadi lantaran ada sejumlah tantangan yang ada di wilayah desa. Pertama, dia menyebut partisipasi masyarakat dalam pengawasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

“Partisipasi masyarakat di desa, dalam mengawasi APDB, pembangunan maupun perencanaan itu sangat rendah, dari data yang kami miliki. Selain itu, sangat minimnya saluran, bagaimana masyarakat untuk menyalurkan pendapat ataupun pengaduan di desa-desa yang ada,” imbuhnya.

Baca Juga :  KPK Usut Tiga Rumah Sakit Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan

Wawan menjelaskan, bahwasanya dirinya menemukan para aparat desa tersebut minim pengetahuan soal gratifikasi, konflik kepentingan hingga proses pengadaan barang dan jasa di wilayahnya.

Dikatakan Wawan, tantangan terakhir menurut KPK, dia menilai budaya lokal dan hukum adat yang ada sudah semakin tergerus.

“Semakin ke sini, semakin tergerus budaya lokal dan hukum adat yang ada di desa tersebut. Padahal hukum atau adat budaya sangat menunjang terhadap nilai antikorupsi,” tutupnya.

Sumber: Detik

Berita Terkait

KPK Usut Tiga Rumah Sakit Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan
Usut Korupsi Bansos Covid 19, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Jabodetabek
Tata Kelola Kebijakan Indonesia Masih Jauh dari Standar OECD, Ini Rekomendasi Masyarakat Sipil
UNESCO dan Kedutaan Besar Inggris Jakarta Soroti Peran Jurnalisme dalam Aksi Perubahan Iklim
Bawa Pesan Perdamaian Sesuai Dokumen Persaudaraan Kemanusiaan Abu Dhabi, Khofifah Apresiasi Semangat Grand Syeikh Al Azhar Semai Persaudaraan dan Moderasi Islam
Mukhlis Basri Masuk Daftar Anggota Pansus Angket Haji DPR
Era Artificial Intelligence: Tiga Jenis Penulis dan Teror Mental Putu Wijaya
Lantik 14 Kajari, Begini Harapan Kajati Jatim Mia Amiati Untuk Pejabat Baru

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:24 WIB

KPK Usut Tiga Rumah Sakit Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:54 WIB

Usut Korupsi Bansos Covid 19, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Jabodetabek

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:34 WIB

Tata Kelola Kebijakan Indonesia Masih Jauh dari Standar OECD, Ini Rekomendasi Masyarakat Sipil

Kamis, 11 Juli 2024 - 04:27 WIB

UNESCO dan Kedutaan Besar Inggris Jakarta Soroti Peran Jurnalisme dalam Aksi Perubahan Iklim

Rabu, 10 Juli 2024 - 17:51 WIB

Bawa Pesan Perdamaian Sesuai Dokumen Persaudaraan Kemanusiaan Abu Dhabi, Khofifah Apresiasi Semangat Grand Syeikh Al Azhar Semai Persaudaraan dan Moderasi Islam

Rabu, 10 Juli 2024 - 14:55 WIB

Mukhlis Basri Masuk Daftar Anggota Pansus Angket Haji DPR

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:37 WIB

Era Artificial Intelligence: Tiga Jenis Penulis dan Teror Mental Putu Wijaya

Kamis, 27 Juni 2024 - 21:01 WIB

Lantik 14 Kajari, Begini Harapan Kajati Jatim Mia Amiati Untuk Pejabat Baru

KANAL TERKINI