Penghargaan JDIHN Awards 2022, Kemnaker RI Sabet Terbaik III Kategori Kementerian

- Editor

Rabu, 19 Oktober 2022 - 03:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sabet penghargaan terbaik III kategori kementerian, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards Tahun 2022.

Anugerah piala dan piagam penghargaan itu, diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly, dalam acara pertemuan nasional pengelola JDIH.

Acara yang bertajuk “Menyongsong Satu Data Dokumen Hukum Indonesia” itu, dilakukan di Jakarta, Selasa (18/10/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi yang diwakili oleh Kepala Biro Hukum Kemnaker, Reni Mursidayanti, usai menerima penghargaan JDIHN Awards 2022 mengatakan, penghargaan Kemnaker sebagai JDIHN terbaik III tingkat kementerian ini, merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberikan layanan dokumentasi dan informasi hukum kepada masyarakat.

“Penghargaan yang diterima oleh Kemnaker sebagai pengelola JDIHN terbaik III tingkat kementerian ini memberikan tanggung jawab cukup berat namun menantang,” ujarnya.

Baca Juga :  KPK Usut Tiga Rumah Sakit Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan

Reni menambahkan, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan layanan penyampaian dokumentasi dan informasi hukum dalam pengelolaan JDIH.

Terutama dalam memberikan inovasi-inovasi layanan yang belum dimiliki oleh pengelola JDIH kementerian/kembaga, baik di tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota lainnya.

JDIH Kemnaker merupakan wadah penyebarluasan dan sarana pemberian pelayanan informasi dan hukum serta dokumentasi bidang ketenagakerjaan.

Aplikasi ini menyajikan informasi peraturan perundang-undangan yang diterbitkan Kemnaker maupun regulasi-regulasi terkait lainnya.

Yasonna H. Laoly mengatakan, pihaknya kembali memberikan anugerah JDIHN 2022 bagi anggota JDIHN, untuk semua kategori anggota, sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan atas kinerja terbaik dalam pengelolaan JDIHN.

Kepada penerima penghargaan, Yasonna berharap prestasi yang telah dicapai dapat menginspirasi anggota JDIHN lainnya, untuk meningkatkan pengelolaan JDIH masing-masing di instansinya, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, dan melakukan berbagai inovasi peningkatan pelayanan publik.

Baca Juga :  KPK Usut Tiga Rumah Sakit Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan

“Saya sampaikan ucapan selamat atas prestasi yang diraih dan sekaligus ucapan terima kasih atas kerja sama, dukungan dan komitmen dalam memajukan JDIH. Prestasi yang saudara torehkan hari ini akan menjadi catatan sejarah dalam pembangunan hukum di tanah air,” ucap Yasonna.

JDIHN Awards 2022 kategori kementerian secara berurutan terbaik I hingga V, diraih oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kemnaker, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Berita Terkait

KPK Usut Tiga Rumah Sakit Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan
Usut Korupsi Bansos Covid 19, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Jabodetabek
Tata Kelola Kebijakan Indonesia Masih Jauh dari Standar OECD, Ini Rekomendasi Masyarakat Sipil
UNESCO dan Kedutaan Besar Inggris Jakarta Soroti Peran Jurnalisme dalam Aksi Perubahan Iklim
Bawa Pesan Perdamaian Sesuai Dokumen Persaudaraan Kemanusiaan Abu Dhabi, Khofifah Apresiasi Semangat Grand Syeikh Al Azhar Semai Persaudaraan dan Moderasi Islam
Mukhlis Basri Masuk Daftar Anggota Pansus Angket Haji DPR
Era Artificial Intelligence: Tiga Jenis Penulis dan Teror Mental Putu Wijaya
Lantik 14 Kajari, Begini Harapan Kajati Jatim Mia Amiati Untuk Pejabat Baru

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:24 WIB

KPK Usut Tiga Rumah Sakit Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:54 WIB

Usut Korupsi Bansos Covid 19, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Jabodetabek

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:34 WIB

Tata Kelola Kebijakan Indonesia Masih Jauh dari Standar OECD, Ini Rekomendasi Masyarakat Sipil

Kamis, 11 Juli 2024 - 04:27 WIB

UNESCO dan Kedutaan Besar Inggris Jakarta Soroti Peran Jurnalisme dalam Aksi Perubahan Iklim

Rabu, 10 Juli 2024 - 17:51 WIB

Bawa Pesan Perdamaian Sesuai Dokumen Persaudaraan Kemanusiaan Abu Dhabi, Khofifah Apresiasi Semangat Grand Syeikh Al Azhar Semai Persaudaraan dan Moderasi Islam

Rabu, 10 Juli 2024 - 14:55 WIB

Mukhlis Basri Masuk Daftar Anggota Pansus Angket Haji DPR

Sabtu, 6 Juli 2024 - 07:37 WIB

Era Artificial Intelligence: Tiga Jenis Penulis dan Teror Mental Putu Wijaya

Kamis, 27 Juni 2024 - 21:01 WIB

Lantik 14 Kajari, Begini Harapan Kajati Jatim Mia Amiati Untuk Pejabat Baru

KANAL TERKINI