SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Sebanyak 74 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran. Dalam kurun satu bulan, dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti sekitar 21 unit kendaraan.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menjelaskan para pelaku yang diamankan didominasi oleh residivis kambuhan yang pernah masuk penjara. Bahkan para residivis juga melakukan perekrutan kepada anak-anak dibawah umur untuk menjadi penjahat Curanmor.
“Ada yang diajak hanya untuk melihat dan melakukan eksekusi langsung. Para residivis ini mempunyai wilayah-wilayah. Namun, sekarang telah bergeser random. Dimanapun ada kesempatan langsung eksekusi,” ujar Mirzal, Senin (7/11/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan banyaknya pencurian kendaraan belakangan ini, Polrestabes Surabaya berencana akan kembali mengaktifkan Tim Anti Bandit.”Atas perintah Bapak Kapolrestabes, kedepannya kami akan kembali mengaktifkan Tim Anti Bandit kembali,” tambahnya.
Saat ditanya terkait jumlah penadah Mirzal mengatakan jika penadah yang ditangkap ada di Polsek Wonocolo dan Polrestabes Surabaya.
“Untuk penadah, kami juga amankan ada beberapa pelaku, tapi tidak berkaitan dengan kasus ini,” papar Mirzal.
Mirzal juga akan menindak tegas semua pelaku kejahatan yang meresahkan warga Surabaya. “Saya akan menindak tegas semua residivis yang masih belum kapok untuk melakukan kejahatan di Surabaya,” pungkasnya. (Ady_kanalindonesia.com)