SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Ada enam penghargaan sekaligus dibawa pulang oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di tahun 2023 ini. Tak hanya itu, tiga Kejari jajaran Kejati Jatim pun turut menerima penghargaan.
Sejumlah penghargaan itu diterima oleh Mia Amiati selaku Kepala Kejati (Kajati) Jatim pada penutupan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2023 di Goldel Ballroon The Sultan Hotel dan Residence. Dan Rakernas yang dipimpin oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah berlangsung selama 4 hari, dan dimulai sejak tanggal 3 Januari sampai Jumat 06 Januari 2023.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. Sunarta, SH.MH mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, S.H., M.H.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, SH, MH mengharapkan agar keberhasilan dari Kejari yang meraih prestasi dapat memicu kejari-kejari lainnya di wilayah hukum Kejati Jatim.
“Unntuk dapat lebih meningkatkan capaian kinerjanya dengan semangat untuk mendukung Kejaksaan yang handal dan penegakan hukum yang humanis,” tutur Kajari Jatim Dalam keterangan pers-nya.
Sementara itu, Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin setelah menyerahkan penghargaan, menutup dan membacakan arahan Jaksa Agung dalam Penutupan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2023.
Dalam arahan Jaksa Agung yang dibacakan oleh Wakil Jaksa Agung, disampaikan bahwa pelaksanaan Rapat Kerja kali ini merupakan wujud nyata dalam perancangan dan perumusan setiap program kerja Kejaksaan harus mengikuti siklus perencanaan dan penganggaran agar program kerja yang akan dilakukan mendapatkan dukungan fiskal yang memadai, sehingga setiap proses bisnis institusi selaras dan sinkron dengan arah kebijakan pembangunan nasional yang dikeluarkan oleh pemerintah.
“Melalui Kejaksaan yang Andal, Penegakan Hukum Humanis, serta Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan ini diharapkan setiap insan Adhyaksa dapat secara amanah dalam memegang peranan sentral dalam proses penegakan hukum selalu cermat dalam menyerap nilai-nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang di masyarakat guna menunjang menunjang peningkatan perekonomian negara,” kata Wakil Jaksa Agung.
Untuk diketahui, dalam Rakernas tersebut telah menghasilkan empat rekomendasi dan tujuh program kerja prioritas Kejaksaan RI tahun 2003.
Enam penghargaan yang diraih Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, diantaranya,
1. Peringkat I Kejati Tipe A dengan Implementasi Restorative Justice terbanyak,
2. Peringkat I kategori Kejati Tipe A dalam pembentukan Rumah Restorative Justice,
3. Peringkat II kategori Kepala Kejati Tipe A teraktif dalam Mengikuti Ekspose Restorative Justice.
4. Peringkat II Satker yang memberikan Pelayanan dan Publikasi Terbaik tingkat Kejati,
5. Peringkat II Kinerja Bidang Intelijen Tahun 2022 pada Kejati se-Indonesia,
6. Peringkat I Kinerja Bidang Pidana Militer Kejati seluruh Indonesia.
Sedangkan tiga Kejaksaan Negeri jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang mendapatkan penghargaan adalah Kejari Sidoarjo, Peringkat I Bidang Tindak Pidana Khusus, lalu disusul oleh Kejari Surabaya di Peringkat III Bidang Tindak Pidana Khusus.
Dan Kejari Batu mendapat penghargaan Peringkat II Satker dalam memberikan Pelayanan dan Publikasi Terbaik Tingkat Kejari Tipe B se Indonesia. (Ady_kanalindonesia.com)