Polisi Ponorogo Bekuk Dua Komplotan Pencurian Gabah dan Diesel di Sejumlah TKP

- Editor

Minggu, 8 Januari 2023 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Anggota Unit Reskrim Polsek Sukorejo, Ponorogo, Jawa Timur mengamankan komplotan pencuri gabah dan diesel, Sabtu(07/01/2023).

Kedua pelaku yaitu MJN(44) dan HY(20) keduanya warga Dukuh Demungan, Desa Karangjoho, Kecamatan Badegan, Ponorogo.

Penangkapan kedua pelaku berawal dari tindak pidana pencurian gabah milik Tukimin warga Dukuh Jayengranan, Desa Kranggan, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo pada Jumat(30/12/2023) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban kemudian melaporkan ke Polsek Sukorejo. Berbekal laporan dan sejumlah petunjuk anggota Unit Reskrim Polsek Sukorejo berhasil mengamankan pelaku HY(20) pada Sabtu(07/01/2023).

“Dari laporan warga korban pencurian, anggota kami langsung melakukan lidik,” ucap Kapolsek Sukorejo, AKP Pitoyo.

Baca Juga :  BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

Dalam laporanya, korban Tukimin mengaku kehilangan 8 zak gabah miliknya.

Dari pemeriksaan, HY(20) mengaku dalam melakukan aksinya tidak sendirian akan tetapi bersama dengan pelaku MJN(44) yang tinggal satu desa denganya.

Dari pengembangan pemeriksaan, pelaku mengakui jika telah melakukan pencurian gabah di swjumlah wilayah diantaranya di Sukorejo sebanyak 6 TKP, di wilayah Badegan 2 TKP pencurian diesel dan 4 TKP pencurian gabah, di wilayah Kecamatan Jambon 2 TKP pencurian gabah, di wilayah Somoroto 1 TKP pencurian gabah.

Pelaku dalam melakukan aksinya mengugnakan mobil Suzuki St 100 sp untuk mengangkut hasil curianya.

“Sebelum melakukan aksinya pelaku MJN melakukan survey siang hari dengan mengunakan sepeda motor dan kemudian di malam hari kedua pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan kendaraan roda 4,” terang Kapolsek.

Baca Juga :  13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Kepada petugas, pelaku mengaku jika hasil kejahatan pencurian berupa gabah dijual di daerah Purwantoro dan Jambon.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil cari nopol AE 1186 VU, 1 unit sepeda motor nopol AE 2097 TW, 2 buah karung, 1 buah kunci kontak, 1 gulung tali rafia dan uang tunai sebesar Rp1.200.000,-

Pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat ( 1 ) ke-3e, ke-4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Berita Terkait

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan
13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024
Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber
Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo
Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak
Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla
Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:15 WIB

BBK 4 UNAIR dan UPT SD Negeri 230 Gresik, Sinergi untuk Kreativitas Disiplin, dan Kebersihan

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:49 WIB

13 Calon Kepala Daerah di Jatim Terima Surat Maju Pilkada 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:43 WIB

Gus Fawait Terima Surat Tugas dari Golkar Maju Pilkada Jenber

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:29 WIB

Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:22 WIB

Ulah Pemborong Nakal, Pembangunan Gedung Berlantai 2 SMPN 1 Bangkalan Mangkrak

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:18 WIB

Seorang Perangkat Desa di Ponorogo Jadi Tersangka Gara-gara Selewengkan Dana Desa

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:43 WIB

BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Kekeringan dan Karhutla

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:54 WIB

Usai Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga “Atas Matinya Keadilan”

KANAL TERKINI